Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pihak RS, Bakal Ada Tersangka?
Polres Bogor, Jawa Barat, memastikan akan tetap mengembangkan kasus tindak pidana dugaan kelalaian rumah sakit tempat dua bayi tertukar setahun lalu.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru.
Meski anak biologis telah kembali ke ibu kandung, aparat kepolisian kini tengah mendalami dugaan kelalaian oleh pihak rumah sakit.
Seperti diketahui, Siti Mauliah dan Dian sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Baca juga: Bayi yang Tertukar Tak Langsung Dikembalikan ke Orang Tua Asli, Harus Tunggu 4 Minggu
Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayinya di hari kedua.
Siti merasa ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua, terutama di bagian rambut.
Polres Bogor, Jawa Barat, memastikan akan tetap mengembangkan kasus tindak pidana dugaan kelalaian rumah sakit tempat dua bayi tertukar setahun lalu.
Polisi telah memastikan dua bayi yang dirawat oleh Ibu Siti Maulia (37) dan Ibu DP (33) telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Nasib 2 Bayi Tertukar usai Tes DNA, Jadi Anak Angkat Polres Bogor, Bonding di Rumah Bersama
Kepastian itu didapat setelah hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang keluar dan dinyatakan 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orangtua biologisnya.
"Hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut terjadi kurang lebih hari H+1 setelah pelaksanaan persalinan Ibu SM dan Ibu DP. Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakan hukum," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/8/2023) malam.
Setelah hasil tes DNA silang kedua ibu bayi diketahui, polisi tidak menghentikan penyelidikan terhadap pihak rumah sakit yang bertanggung jawab atas kasus tertukarnya bayi tersebut.
Penyelidikan akan terus dilakukan dengan pendalaman saksi-saksi atau seluruh perawat dan bidan saat kejadian setahun lalu, 18 Juli 2022.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab dua bayi laki-laki itu tertukar usai dilahirkan sehari di rumah sakit tersebut.
Tak hanya itu, penyelidikan ini juga terkait penegakan hukum dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar.
"Itu masih dalam rangka penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan. Moga-moga kita bisa mendapatkan jawaban dalam waktu satu minggu ke depan," ujarnya.
Dalam kasus ini, sambung Rio, pihaknya berupaya mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan arif dan bijaksana.
Sebab, kasus bayi tertukar ini adalah masalah kemanusiaan sehingga penyelesaian harus bijaksana.
"Oleh sebab itu, berdasarkan kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal Ibu SM dengan Ibu DP kami selesaikan secara restorative justice," ujarnya.
"Kami mencoba menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan (RS Sentosa) tersebut yang dilaporkan oleh Ibu SM," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako mengatakan ada lima perawat dan bidan yang dinonaktifkan sementara.
"Awalnya ada 15 orang yang mau disanksi," kata Gregg dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja menurut Gregg, pihaknya pun melihat kembali pihak-pihak yang berperan dalam kelalaian hingga mengakibatkan bayi tertukar.
"Mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," kata Gregg Djako.
Kejadian di H+1 Persalinan
Momen bayi tertukar di Bogor terungkap berdasar hasil penyelidikan Polres Bogor.
Pada momen tersebut, bayi Siti Mauliah dan anak Dian tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) adalah 99,99 persen tidak identik.
Baca juga: Perjalanan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, dari Kecurigaan hingga Hasil Tes DNA 99,99 Persen Tertukar
Tes DNA dilakukan di Puslabfor Polri, Sentul, Kabupaten Bogor dengan mengambil sample dari ibu Siti Mauliah, suami Muhammad Tabrani, Dian dan suaminya, juga dua bayi tertukar di Bogor.
"Ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ada beberapa tahapan yang mesti dilewati dalam hal pengembalian dua bayi tertukar ini pada ibu kandung.
Kata Rio, berdasar hasil penyelidikan juga ditemukan detik-detik momen tertukarnya bayi saat di Rumah Sakit Sentosa.
Menurutnya dua bayi ini tertukar pada H+1 pasca melahirkan.
"Hasil penyelidikan terjadi hari plus 1 setelah persalinan ibu S dan ibu D," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Diketahui bersama, Siti Mauliah melahirkan anak keempat secara caesar di RS Sentosa pada 18 Juli 2022.
Selain itu Dian, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor pun demikian.
Dian dan Siti sama-sama melahirkan anak laki-laki secara caesar.
Siti bercerita bahwa ia sempat menggendong bayi kandungnya pada hari pertama melahirkan.
"Sesar hari Senin, Selasa gendong bayi yang asli, terus Rabu pagi jam 06.00 itu saya merasa bayi berbeda pas digendong. Dari bajunya yang awalnya kuning kok jadi pink. Dari fisik, muka, rambut, dan kulit berbeda. Kalau yang bayi saya rambutnya tipis, enggak tebal," kata Siti Mauliah.
Baca juga: Hasil Tes DNA Bayi Positif Tertukar : Sebelumnya Diwarnai Isak Tangis Anggota Rombongan 2 Keluarga
Anak Biologis Kembali ke Ibu Kandung
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari hasil tes DNA antara keluarga Siti Mauliah dengan Dian, dipastikan kedua bayi tertukar dari orangtua aslinya.
Dan dipastikan bahwa bayi yang diasuh oleh Dian adalah anak kandung Siti Mauliah. Usai mendengar hasil tes DNA yang disampaikan Polres Bogor, kedua orangtua tampak terharu dan saling berpelukan.
Pengumuman hasil tes DNA tersebut dihadiri pasangan pasangan suami istri dari bayi tertukar yakni, Siti Maulia, Dian, beserta Rumah Sakit Sentosa tempat kedua ibu itu melahirkan.
Polisi juga turut mengundang pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Tidak semua rombongan keluarga ikut masuk ke dalam ruangan.
Siti Mauliah membawa bayinya, sementara Dian tak membawa bayinya saat mendatangi Polres Bogor.
Mediasi tersebut dilakukan secara tertutup.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berdasarkan laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang mana memang ditemukan memang fix 99,99 persen bahwa anak tersebut memang tertukar.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Rumah Warga Malang, Diduga Dibuang Ibunya, Isi Surat Wasiat jadi Sorotan
"Polres Bogor sendiri juga telah melakukan langkah penyelidikan seperti memeriksa saksi, memeriksa pihak rumah sakit (RS) seperti seluruh perawat dan bidan yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan," kata Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Bogor, Jumat (25/8/2023).
Rio juga menjelaskan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan jalur restorative justice.
Keputusan ini, kata Rio, juga telah disepakati oleh Siti Mauliah dan Dian.
"Oleh sebab itu, tadi kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal ibu S dan ibu D, kami selesaikan dengan restorative justice," jelas Rio.
Rio juga mengungkapkan, seusai hasil tes DNA diumumkan, kedua anak akan diasuh oleh orang tua biologis masing-masing.
"Tadi juga sudah diputuskan proses tumbuh dan kembang anak, maka akan menjadi tanggung jawab ayah dan ibu baru yang merupakan ayah biologisnya dia," katanya.
Kemudian, Rio juga mengumumkan bahwa kedua anak yang tertukar tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
Hal ini, sambungnya, juga telah disetujui oleh Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus.
"Serta dua anak tersebut, atas seizin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu anak biologis dan bertambah satu (tanggung jawab) yaitu Polres Bogor," kata Rio.
Diketahui Siti Mauliah dan Dian sama sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli2 2022.
Singkat cerita, Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayinya di hari kedua.
Siti merasa ada perbedaan dengan bayi yang ditemuinya di hari pertama dengan hari kedua, terutama di bagian rambut.
Saat hendak pulang dari rumah sakit, suster yang melayani sempat menannyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan bayi.
Kala itu suster menyebut bahwa gelang bayinya terukar. Hingga akhirnya dilakukan audiensi dengan pihak RS Sentosa dan pihak rumah sakit memberikan jawaban dengan memeriksa DNA di Jakarta.(Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.