Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi yang Tertukar Tak Langsung Dikembalikan ke Orang Tua Asli, Harus Tunggu 4 Minggu

Meski telah terbukti tertukar, namun pengembalian bayi kepada dua ibu Siti Maulia (37) dan Dian (33) tak bisa langsung dilakukan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bayi yang Tertukar Tak Langsung Dikembalikan ke Orang Tua Asli, Harus Tunggu 4 Minggu
Tangkapan layar Kompas TV
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama orang tua 2 bayi yang tertukar, Jumat (25/8/2023). Berikut kabar terbaru kasus bayi tertukar di Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes DNA dua bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat telah diumumkan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari hasil tes DNA antara keluarga Siti Mauliah dan Dian bisa dipastikan bahwa kedua bayi tersebut tertukar dengan orang tua aslinya.

"Fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Rio, Jumat (25/8/2023).




Meski telah terbukti tertukar, namun pengembalian bayi kepada dua ibu Siti Maulia (37) dan Dian (33) tak bisa langsung dilakukan.

Kedua belah pihak harus melalui berbagai tahapan proses selama satu bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Nahar.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bayi Tertukar di Bogor, dari Kecurigaan hingga Hasil Tes DNA 99,99 Persen Tertukar

Ia mengatakan ada langkah-langkah pengambilan bayi Ibu Dian ke Ibu Siti dan juga sebaliknya.

BERITA TERKAIT

Tahapan-tahapan tersebut satu diantaranya adalah asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga pada minggu pertama.

"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," ungkap Nahar.

Mengutip Kompas.com, setelah itu ada tahapan kedua, yakni proses penyesuaian bagi dua anak tersebut dengan lingkungan baru.

Tahap berikutnya juga akan dilakukan asesmen ulang.

Setelah semua tahapan dilewati, maka pekan keempat ditambah dua hari, akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.

Nahar berharap, setelah semua proses di lewati, hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya serta hak asuh oleh dua orang tua bisa dipenuhi.

Ia juga berharap, kasus ini bisa menjadi pembelajaran, bahwa kepentingan dan hak anak harus diutamakan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas