Keluarga dan Dekan Bantah Motif Pembunuhan Dosen UIN Solo, Sebut Korban Santun Bertutur Kata
Dekan FEBI UIN RM Said Solo dan keluarga korban sebut Dian sosok yang santun. Sedangkan Dian dibunuh karena pelaku sakit hati lantaran dikatakan tolol
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru kasus pembunuhan Wahyu Dian Silviani (34) dosen UIN Raden Mas Said Solo, Jawa Tengah.
Korban diketahui dibunuh oleh Dwi Feriyanto alias D, seorang pria yang berprofesi kuli bangunan.
Kini, Dian telah dimakamkan di tempat TPU Lingkungan Sejahtera Kelurahan pajeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Motif dari pelaku nekat membunuh korban disebut lantaran sakit hati atas perkataan Dian.
Koban disebut-sebut berkata bahwa hasil kerja pelaku tidak baik, hingga kata-kata kasar lainnya.
Sontak keluarga korban pun membantah motif pelaku, mereka yakin Dian bukan sosok yang mudah berkata kasar.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pembunuhan Bu Dosen UIN Solo, Berawal dari Sakit Hati Pelaku atas Perkataan Korban
Suparman (35) paman Dian mengatakan, ia ragu atas motif pelaku membunuh keponakannya.
Menurutnya, korban dikenal sebagai sosok yang santun selama tinggal di tempat asalnya.
"Tidak ada sama sekali dia pernah ada masalah di sini. Dia kalau ngomong santun dan memang tidak suka banyak ngomongnya," kata Suparman seperti yang diwartakan Kompas.com.
Suparman menganggap motif yang dilontarkan pelaku adalah sebuah fitnah.
"Tidak masuk akal, itu pasti pelakunya fitnah itu. Dian itu sangat sederhana. Ngomong tidak terlalu,"
"Apalagi sampai ada yang bilang dia mengatai pelaku. Itu pasti tidak benar, dia itu orang terpelajar pasti bisa jaga omongannya," kata Suparman.
Senada dengan Suparman, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Mas Said Surakarta, Muhammad Rahmawan Arifin juga mengungkapkan bahwa korban dikenal ramah di lingkungan kerjanya.
Pria yang akrab disapa Ivan tersebut menyaksikan bahwa korban tak pernah berkata kasar.
"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ucap Ivan kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
Bahkan, kata Ivan, gestur tubuh korban menunjukkan bahwa Dian bukan sosok yang berkata kasar.
"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Hubungan Ibu Dosen UIN Solo dengan Kuli Bangunan: Saling Kenal, Dibunuh gegara Sakit Hati
Motif Pelaku
Diketahui, pelaku merupakan kuli yang ikut merenovasi rumah Dian di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, D membunuh korban lantaran sakit hati karena disebut tolol dan hasil kerjanya jelek.
"Korban mengatakan hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata Sigit seperti yang diwartakan TribunSolo.com.
Pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau.
"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," lanjutnya.
Setelah melakukan pembunuhan, D kemudian membuang pisau tersebut ke sungai.
Baca juga: Kisah Tragis Dosen UIN Surakarta, Dibunuh Kuli yang Renovasi Rumahnya karena Sakit Hati
D juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar baju korban yang dilakukan di sekitar TKP.
Sigit juga mengatakan, D menutupi tubuh korban yang tak bernyawa menggunakan kasur.
Hal tersebut dilakukan supaya jasad korban tidak terlihat dari luar rumah.
"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata D, saat konferensi Pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Sigit mengatakan, pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.
D telah merencanakan membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).
Saat beraksi, D datang dengan melompat pagar depan rumah.
Pelaku lantas masuk ke rumah dan mengeksekusi korban.
"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," kata AKBP Sigit.
Pelaku juga mengambil barang berharga korban seperti laptop hingga HP.
Atas perbuatannya, D terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)(Kompas.com, Idham Khalid)