Pasutri di Medan Rampok Mobil Taksi Online, Pura-pura jadi Penumpang dan Turunkan Sopir di Jalan
Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian mobil yang beraksi di Medan. Korban merupakan sopir taksi online yang dibohongi para pelaku.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Medan, Sumatra Utara bernama Zainuddin Tarigan (36) dan Yeni Kartika (29) ditangkap usai dilaporkan telah melakukan perampokan mobil milik sopir taksi online.
Dalam menjalankan aksi perampokan, kedua pasutri dibantu oleh keponakan dari Zainuddin Tarigan yang bernama Rulen Afan Tarigan.
Ketiganya kini telah ditangkap di Polsek Helvetia untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus perampokan mobil ini terjadi pada Sabtu (26/8/2023) malam dengan modus pelaku berpura-pura memesan taksi online.
Baca juga: Hendak Lakukan Perampokan, Pecatan TNI di Sibolga Selatan Dihakimi Massa
Seorang pengemudi taksi online bernama Samsul Bahri, menjadi korban perampokan oleh penumpangnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi peristiwa perampokan itu terjadi di kawasan Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Setelah kejadian itu, polisi langsung menangkap ketiga pelaku.
Ia menceritakan kronologis kejadian itu bermula, dari korban bernama Samsul Bahri menerima pesanan melalui WhatsApp yang isinya tawaran orderan tanpa aplikasi.
"Korban tertarik dan menjemput pelaku di Jalan Marelan Raya. Lalu korban mengantarkan para pelaku yang jumlah tiga orang," kata Ibrahim kepada Tribun-medan, Minggu (27/8/2023).
Lalu, dikatakannya setibaya di Jalan Asrama, pelaku Zainuddin meminta berhenti di sebuah ATM untuk menarik uang tunai.
Baca juga: Kepala Toko Otaki Perampokan Minimarket di Bekasi, Rancang Skenario Seolah Disekap Pelaku
"Waktu berhenti itu, pelaku Zainuddin langsung mencekik korban dari arah belakang sambil menodongkan sebilah pisau ke arah leher korban," sebutnya.
Ibrahim menyampaikan, pelaku Rulen juga ikut membantu mengikat tangan korban dan menariknya ke arah bangku tengah mobil tersebut.
Setelah itu, pelaku Zainuddin langsung mengambil alih kemudi dan langsung pergi membawa korban di dalam mobil dalam kondisi terikat.
"Mereka pergi mengantar pelaku Yeni ke rumah orangtuanya di Jalan Bakti Luhur, selanjutnya kedua pelaku lain ini langsung membawa korban dan juga mobilnya," bebernya.
Dijelaskannya, lalu kedua pelaku ini langsung mengarah ke Kota Binjai dan berniat untuk menjual mobil korban ke kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan.
Baca juga: Kronologi Suami Istri di Bekasi Bikin Skenario Perampokan di Alfamart Gara-gara Terlilit Utang
"Setibanya di Jalan Megawati, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan dan kemudian langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa mobilnya," ungkapnya.
Lanjut Ibrahim, dalam keadaan kali terikat dan mulut ditutup korban mencoba meminta pertolongan di pinggir jalan.
Beruntung saat itu, korban ada yang menolong dan membawanya ke Polsek Medan Helvetia untuk membuat laporan.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Pasutri dan Keponakan Terlibat Perampokan Driver Taksi Online, Begini Kronologinya