Perawat di Sulsel Dipukul Keluarga Pasien, Pelaku Marah saat Ditegur, Polisi Belum Lakukan Penahanan
Polres Luwu masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap perawat puskesmas. Pelaku hingga saat ini belum ditangkap karena masih berduka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap perawat terjadi di Puskesmas Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/8/2023) sore.
Kasus ini terjadi saat Arfah Asrul sedang menangani pasien korban kecelakaan lalu lintas yang kondisinya kritis.
Arfah Asrul melarang keluarga pasien untuk masuk ruang instalasi gawat darurat (IGD) karena menjalankan prosedur Puskesmas.
Anggota keluarga pasien yang tidak terima dengan larangan tersebut memukul Arfah Asrul.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Luwu, namun hingga kini pelaku pemukulan belum ditahan.
Baca juga: Perawat Yang Sebabkan Bayi Tertukar Kini Nasibnya Apes, Kecerobohan Mereka Terungkap
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengaku sudah mengantongi identitas pelaku.
Jajaran Polres Luwu belum melakukan penangkapan karena keluarga pelaku yang sempat dirawat di Puskesmas Bua meninggal.
“Kami belum mengamankan pelaku karena pertimbangan sedang berduka dan kemarin sudah pemakaman."
"Di mana kakeknya yang ditabrak dan dilarikan ke Puskesmas meninggal dunia,” paparnya, Senin (28/8/2023), dikutip Kompas.com.
Diduga pelaku pemukulan tidak sabar dan panik saat berada di Puskesmas lantaran keluarganya jadi korban kecelakaan lalu lintas.
Pelaku pemukulan menjadi emosi saat mendengar teguran dari perawat dan terjadilah aksi pemukulan.
Baca juga: Sosok Y, Sopir Dekanat UNS Pelaku Pemukulan Mahasiswa, Telah Dinonaktifkan dari Pekerjaannya
“Jadi pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas masuk langsung ke dalam instalasi gawat darurat (IGD) sementara kakeknya lagi sekarat mau dirujuk ke Palopo, si perawat menegur supaya tidak banyak masuk ke dalam, di situ terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi pemukulan,” tandasnya.
AKP Muh Saleh menambahkan proses penyelidikan kasus ini sudah dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak empat orang, mungkin dalam waktu dekat kami tetapkan tersangka,” imbuhnya.