Siswa MTs Pelaku Penganiayaan Ditahan di Tempat Khusus, Cara Pelaku Memukul Korban Masih Didalami
Siswa MTs di Blitar ditahan usai menganiaya temannya hingga tewas. Pelaku yang masih di bawah umur akan menjalani pemeriksaan psikologis.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM - Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang melakukan penganiayaan ke temannya hingga tewas telah ditahan.
Pelaku yang berinisial MA (15) diduga memukul korban di bagian belakang leher yang mengakibatkan korban meninggal.
MA kini diamankan di tempat khusus dengan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar.
Hal ini dilakukan lantaran pelaku masih di bawah umur.
Polres Blitar Kota menjadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis terduga pelaku kasus penganiayaan siswa MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Aniaya Teman Sekolah hingga Tewas, Siswa MTs di Blitar Ditahan, Diduga Belajar Memukul dari YouTube
"Sekarang pelaku ditempatkan di tempat khusus dengan pendampingan. Kami masih menunggu jadwal pemeriksaan psikologis terhadap pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Senin (28/8/2023).
Danang mengatakan penyidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota terkait kasus itu sedang berjalan.
Polisi sudah memeriksa lebih kurang 16 saksi, baik dari teman dan guru korban dalam kasus itu.
"Untuk proses penyidikan masih menunggu hasil autopsi. Kalau sudah selesai, hasil resmi autopsi pasti segera diberikan ke kami," ujarnya.
Untuk motif, kata Danang, masih terus didalami. Polisi tidak bisa langsung menyimpulkan motif kasus tersebut.
"Untuk motif, kami harus dalami dulu, tidak bisa langsung, ada beberapa kemungkinan-kemungkinan, yang jelas ini dilakukan oleh anak anak," katanya.
Danang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang punya putra-putri untuk menjaga dan saling mengingatkan baik dalam pergaulan dan teman-teman anaknya.
Baca juga: Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya di Sekolah, Pelaku Ditahan dan Jalani Pemeriksaan Psikologis
"Orang tua harus tahu anaknya belajar apa? kalau belajar pencak silat ya belajar yang benar, pencak silat untuk bela diri bukan untuk melukai maupun membunuh. Itu harus sama-sama disadari," katanya.
Ditanya apakah terduga pelaku punya latar belakang belajar bela diri? Danang mengatakan tidak ada.
Soal informasi terduga pelaku belajar bela diri dari YouTube, Danang mengatakan polisi masih mendalaminya.
"Kami dalami seperti apa informasi itu, nanti akan menjadi bahan masukan bagi peneliti yang akan melakukan tugasnya. Semua yang kami temukan dalam proses penyidikan kami sampaikan," katanya.
Seperti diketahui, AJH siswa kelas 9 MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar diduga sempat dianiaya oleh teman sekolahnya sebelum meninggal dunia, Jumat (25/8/2023).
Korban dipukuli beberapa kali di bagian perut, rahang dan tengkuk atau leher belakang oleh pelaku.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Baharuddin, mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (25/8/2023) lalu.
Baca juga: Detik-detik Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman, Korban Merasa Tak Bersalah Tapi Tetap Dipukuli
Ia menjelaskan kasus penganiayaan yang terjadi di dalam sekolah berlangsung singkat dan korban langsung terjatuh tak sadarkan diri.
Pelaku melakukan tiga kali pukulan yang mengenai leher bagian belakang korban.
Korban meninggal ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Motif kasus penganiayaan karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban ketika jam istirahat sehari sebelum kejadian.
"Pelaku di jam istirahat masuk di ruangan kelas korban, kemudian ditegur oleh korban."
"Itu rupanya yang menjadikan pelaku tersinggung, sehingga di esok harinya pelaku melakukan tindakan kekerasan seperti itu kepada korban," tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Siswa Madrasah di Blitar Tewas di Tangan Teman Sendiri, Polisi Otopsi di Malam Hari
Kasus penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB atau saat jam perganitan pelajaran.
Tidak ada guru di kelas membuat pelaku leluasa melakukan penganiayaan.
"Peristiwa itu terjadi saat pergantian jam mengajar, dari jam ke-5 ke jam ke-6. Guru jam mengajar sebelumnya keluar, kemudian guru penggantinya belum masuk. Saat pergantian itu, terjadi peristiwa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jadwalkan Pemeriksaan Psikologis Penganiaya Siswa MTs Blitar Hingga Tewas, Polisi: Tempat Khusus