Viral Video Oknum Polisi Polres PALI Diduga Aniaya dan Ancam Tembak Pacar, Begini Nasibnya Kini
Viral video oknum polisi Polres PALI, Sumatera Selatan, Bripda AF, diduga menganiaya dan mengancam pacarnya.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bripda AF, oknum polisi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, viral di media sosial setelah diduga menganiaya pacar.
Dalam video yang beredar, Bripda AF disebut menganiaya lalu meninggalkan pacarnya di pinggir jalan.
Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah wanita yang diduga pacar Bripda AF curhat di media sosial.
Wanita tersebut mengaku sudah mendampingi Bripda AF hingga berhasil menjadi polisi.
Baca juga: Sosok Pesulap yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Pernah Raih Rekor MURI
Namun ketika Bripda AF sukses menjadi polisi, wanita tersebut justru mengalami pengiayaan.
Dalam video yang beredar, wanita tersebut menunjukkan tangan dan sejumlah anggota tubuhnya yang disebut terluka akibat ulah Bripda AF.
"Dia yang memanusiakan orang, tapi dia tidak seperti manusia. Ketika sudah berseragam lupa dengan tanggung jawab.
Sebelum sifat dan sikap asli terbongkar, sudah ditemani sudah lama. Ketika berseragam malah ditinggalkan.
Jika tidak mengenalmu, mungkin badaku tidak hancur seperti ini. Tangan dan mulutmu tidak mencerminkan manusia.
Sudah dihajar habis-habisan, ditinggalkan di jalanan posisi malam. Wanita mana yang tidak sakit," tulis wanita itu, dikutip dari SRIPOKU.com, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pesulap Berinisial OA terkait Kasus Narkoba Ganja
Selain menganiaya, Bripda AF juga diduga mengancam sang kekasih.
Dalam video yang beredar, wanita tersebut mengaku sempat diancam akan ditembak oleh Bripda AF.
Terkait video viral tersebut, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin akhirnya buka suara.
Khairu Nasrudin mengatakan Bripda AF langsung diperiksa Propam Polda Sumsel setelah video dugaan penganiayaan itu viral.
"Yang bersangkutan sedang di interogasi oleh Propam, nanti setelah diperiksa baru bisa klarifikasi," jelas Khairu Nasrudin, dikutip dari SRIPOKU.com, Senin (28/8/2023).
"Sekarang kami masih melakukan pemberkasan, kalau sudah selesai nanti yang bersangkutan akan kami sidangkan."
Menurut Khairu Nasrudin, pihaknya saat ini masih menunggu arahan Bidang Propam Polda Sumsel.
Ia berjanji, akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan penganiayaan.
"Masih menunggu arahan Bid Propam, karena kasus ini dilaporkan ke Bid Propam Polda, kami masih menunggu pelimpahan berkas, untuk proses hukum dari Bid Propam Polda ke Polres PALI," terangnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (SRIPOKU.com/Rizka Pratiwi Utami/Apriansyah Iskandar)