Kisah Pilu Gadis Lampung, Sebelum Dirudapaksa Dicekoki Miras Lalu Diancam Video Mesumnya Disebar
Setelah minum miras, korban mengalami pusing dan saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di dalam kamar pelaku dan merekamnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bunga (17)-bukan nama sebenarnya- menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kenalannya.
Sebelum dirudapaksa korban dicokoki minuman keras oleh pelaku.
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, Selasa (29/8/2023) membeberkan kronologi kejadian yang terjadi saat bulan puasa silam.
Awalnya, Jumat (21/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB, korban Bunga (17), bukan nama sebenarnya, dijemput pelaku untuk berbuka puasa di Gumawang BK 10.
Setelah selesai makan sekitar pukul 22.00 WIB, korban diajak pulang ke rumah pelaku.
Baca juga: VIDEO Mesum Berdurasi 6 Menit Kembali Gegerkan Kabupaten Konawe, Diduga Dilakukan di Kamar Kos
Namun di pertengahan jalan pelaku sempat mampir di warung Suko Agung untuk membeli minuman keras satu botol.
"Setibanya di rumah pelaku, selanjutnya korban dipaksa membuka dan menegak minuman itu sampai habis," sambung AKP Andre.
Setelah minum miras, korban mengalami pusing.
Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di dalam kamar pelaku.
"Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksinya bejatnya terhadap korban" katanya.
Setelah pelaku melakukan rudapaksa, lalu korban diantar pulang masih dalam keaadan mabuk.
Keesokan harinya korban dikirimkan video kejadian tersebut.
Korban diancam jika tidak menuruti kemauan pelaku video tersebut akan disebarkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.