Nasib Kapolres Dairi Diduga Hajar 2 Anggotanya: Diperiksa Propam hingga Desakan Jabatannya Dicopot
Buntut dugaan penganiayaan pada dua anggotanya kini Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diperiksa Propam.
Penulis: Theresia Felisiani
Ia menilai, apa yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terhadap bawahannya itu telah melanggar kode etik dan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia.
"Di dalam Perpol 7 2022 itu menyatakan setiap anggota polri wajib memiliki sifat keteladanan, kepemimpinan, sifat yang jujur, adil dan taat akan hukum serta menghormati asas manusia," sebutnya.
Dikatakannya, dalam informasi yang diterima oleh LBH Medan patut diduga apa yang dilakukan oleh mantan Kapolres Nias Selatan kepada dua anggotanya Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang merupakan sebuah tindakan pidana penganiayaan.
"Kalau memang anggotanya ada melakukan kesalahan, dia sebagai seorang pemimpin harus melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apakah anggota tersebut menyalahi aturan atau tidak," ungkapnya.
"Tidak menutup kemungkinan, ini harus di bawa ke ranah pidana karena itu merupakan pelanggaran tindakan pidana sebagai di pasal 351 KUHP," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Pemukulan Versi Kapolres AKBP Reinhard dan Dua Anggota Intel hingga Berujung Diopname
Lanjut Irvan, kejadian perselisihan antara komandan dan juga bawahan di institusi Polri bukan hanya kali ini terjadi dan bahkan sudah sering.
"LBH Medan bukan baru kali ini saja melihat adanya gap (jarak) antara pimpinan dan anggota, kemarin itu juga sempat ada di Polsek Medan Area, Kapolsek dan Kanit Reskrim nya terkait barang bukti. Hari ini terulang lagi di Polres Dairi, bahkan adanya tindak pidana penganiayaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Irvan juga berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumut dan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
"Korban juga harus bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai suatu polres itu dipimpin sama orang bertangan besi, main hakim sendiri. Jika benar adanya, kita minta Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Dairi dan memproses secara Etik," pungkasnya.
AKBP Reinhard Bantah Lakukan Pemukulan kepada 2 Anggotanya
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan akhirnya angkat bicara terkait kasus pemukulan dirinya kepada dua personil Intelkam Polres Dairi.
Di ruangan lobi, Reinhard menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya memanggil para petugas yang piket melalui siaran Handy Talky (HT).
"Terkait kejadian semalam, yang mana 04.00 WIB saya cek personil tidak di tempat, yang mana atas nama Bripka AT yang tidak melaksanakan piket. Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas itu bukan cuma saya. Tapi rekan rekan saya semuanya disini. Sebelum saya mengambil tindakan itu, saya apel dulu semua yang piket. Termasuk para kasat, " Ujar Reinhard.
"Setelah itu, setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian 03.00 WIB (HT). Namun enggak ada yang jawab. Jam 04.00 WIB saya panggil lagi enggak ada yang jawab," Tambahnya.
AKBP Reinhard pun kemudian melakukan apel pergantian petugas piket, dan langsung membariskan para personil yang tidak ia panggil melalui HT.