Sekuriti PA Bukittinggi Meninggal Dunia Usai Melerai Percekcokan Pasutri Saat Sidang
Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh sekuriti itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Alif Ilham Fajriadi
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Sekuriti berinisial R (49), warga Batusangkar yang bekerja di Pengadilan Agama Bukittinggi meninggal dunia usai melerai cekcok suami istri saat sidang.
Pemeriksaan pada tubuh korban dengan cara divisum tidak ada indikasi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan sekuriti meninggal tersebut, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah cek ke TKP (Pengadilan Agama Bukittinggi) dan korban sudah divisum di rumah sakit, tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Zamzami kepada TribunPadang.com, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Suami Habisi Istri di Semarang: Sempat Cekcok dengan Tetangga hingga Kerap Lakukan KDRT
Zamzami menyampaikan, korban meninggal dunia setelah melerai peserta sidang yang sedang cekcok di Pengadilan Agama Bukittinggi.
"Jadi ada yang sedang proses mediasi perkara perceraian, lalu ada cekcok di sidang ini.
Jadi korban ini melerainya dengan cara menahan pihak laki-laki," ungkap Zamzami.
Setelah melerai ini, menurut Zamzami, korban langsung tidak sadarkan diri atau pingsan.
Seluruh orang sekitar panik dan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"Korban dirujuk ke RSAM Bukittinggi, setelah diperiksa dan divisum dari luar, diduga korban meninggal akibat serangan jantung," pungkas Zamzami.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sekuriti Meninggal Gegara Lerai Suami-Istri Lagi Cekcok saat Sidang Cerai di PA Bukittinggi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.