Fakta Siswa SPN Polda Lampung Tewas, Keluarga Tak Puas dengan Hasil Autopsi, Kompolnas Turun Tangan
Siswa SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama meninggal saat pendidikan. Jasadnya telah diautopsi dan dinyatakan meninggal karena penyakit jantung.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Hasil autopsi jasad siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua, telah diumumkan.
Advent Pratama Telaumbanua dinyatakan meninggal karena penyakit jantung.
Namun, keluarga Advent Pratama tidak puas dengan hasil autopsi tersebut dan akan melaporkan kasus kematian ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Paman Advent Pratama, Rahmat merasa ada yang janggal dalam kematian keponakannya.
"Kami kurang puas dengan hasil dari autopsi dan juga gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Lampung," paparnya, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Kapolres Dairi Diperiksa Propam Polda Sumut, Diduga Aniaya 2 Anggotanya karena Tidak Piket
Menurutnya, Advent Pratama meninggal bukan karena sakit jantung.
Luka lebam yang ditemukan di jenazah disebabkan korban sering melakukan shit up di tempat yang tidak rata dan bukan karena dampak dari sakit jantung.
"Kalau itu alasannya, seharusnya pas tes tidak diterima anak kami ini."
"Kami sangat kecewa dengan hasil ini. Kami mengikuti gelar perkara dari jam satu sampai sore," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Salatieli Daeli mengungkap sejumlah kejanggalan mulai dari luka di dahi korban hingga sejumlah luka yang tidak dapat dijawab pihak RSUP Adam Malik.
Baca juga: Profil AKBP Reinhard, Kapolres Dairi yang Diduga Aniaya Anak Buahnya, Baru 2 Bulan Menjabat
"Hasil forensik RSUP Adam Malik katanya tidak ada tanda kekerasan. Kami akan ada upaya hukum lainnya," tandasnya.
Lantaran hasil autopsi dianggap janggal, Salatieli Daeli akan meminta Kompolnas turun tangan mengungkap penyebab kematian Advent Pratama.
"Dan penganiayaan terhadap fisik belum terbukti. Kami pertanyakan itu dari sisi luka tersebut."
"Kami belum puas dan akan mengadukan ke Pak Kapolri dan Presiden," pungkasnya.