Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif ASN di Ambon Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD, Merasa Kurang dapat Perhatian dari Pimpinan

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51) nekat mencuri uang senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Ambon.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Motif ASN di Ambon Curi Uang Rp 117 Juta di Kantor DPRD, Merasa Kurang dapat Perhatian dari Pimpinan
Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara. - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51) nekat mencuri uang senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Ambon. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ASL (51) nekat melakukan pencurian.

ASL mencuri uang tunai senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (27/8/2023).

Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.

"Dari pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri tidak ada orang lain dan ini terkait masalah ekonomi," kata Janete, dilansir TribunAmbon.com.

Selain ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.

BERITA TERKAIT

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, mengutip Kompas.com.

"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujar La Beli, Selasa (28/8/2023).

Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.

Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.

Kronologi kejadian

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan, pencurian terjadi sekira pukul 09.00 Wita.

Seorang pegawai bernama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Dari penjelasan pelapor, aksi pencurian diketahui saat seorang pegawai melihat ruangan sekretaris dewan mengalami kerusakan.

Baca juga: ASN Pemkab Sinjai Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Jabatan Bupati, Korbannya Pegawai Honorer

"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loper sebanyak Rp 117.000.000 sudah tidak berada di tempat."

"Kemudian Recifer CCTV sudah rusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Janete.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga menginterogasi sejumlah saksi.

"Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, yang diduga salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian."

"Selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto, Kompas.com/Rhmat Rahman Patty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas