Muncul Pengakuan Korban Lain Praka RM: ZF Dicambuk, Dianiaya hingga Diminta Puluhan Juta Rupiah
Keempat orang tersebut mengamankan handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana, dan barang-barang berharga lainnya.
Penulis: Dewi Agustina
Mereka diturunkan di pintu tol keluar, terminal kampung rambutan.
Karena tak memiliki uang sepeser pun, ZF lalu mendatangi Alfamart meminta tolong agar dipesankan Grab, dan dibayar saat sampai di rumah.
"Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka," tambah ZF.
ZF mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut.
Menurut dia, apa yang dialaminya itu adalah murni perampokan dan pemerasan.
Bisnis Tramadol
ZF tak membantah bahwa kasus yang dialaminya berhubungan dengan bisnis obat Tramadol.
ZF mengaku saat itu juga menjual Tramadol, termasuk tiga orang lainnya yang ditangkap bersamanya.
"Satu orang lagi bukan, dia kalau tidak salah satpam di stasiun kereta api, orang Aceh juga. Dia dilepas dan tidak dipukul, tetapi uangnya semua habis dikuras," kata dia.
Meski penangkapannya itu terkait dengan bisnis Tramadol, tetapi ZF mengaku tidak tahu bagaimana hubungan Praka RM dan komplotannya dalam bisnis tersebut.
"Saat ditangkap itu, kami sudah menawarkan uang koordinasi yang akan diberikan rutin, tetapi dia tidak mau. Mereka hanya minta disediakan uang," tutur ZF.
Menurut ZF, komplotan Praka RM sudah sering datang menculik pedagang warga Aceh.
"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir."
"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," kata ZF.
Sosok Para Pelaku
Saat ini Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Mereka diketahui berasal dari daerah yang sama.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Praka RM alias Riswandi Manik diketahui sebagai anggota Paspampres, Praka HS berdinas di satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Para tersangka secara pribadi tidak mengenal korban.
Namun mereka mengetahui komunitas daripada para korban yang merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," jelasnya.
Selain tiga anggota TNI, ada warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya menangkap tiga warga sipil termasuk kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS dalam kasus tersebut.
Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Meski begitu, Hengki belum memberikan informasi lebih rinci hasil kejahatan apa yang ditadah oleh AM dan Heri.
Sedangkan tersangka Zulhadi berperan sebagai sopir mobil yang membantu Praka RM, Praka J dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi. Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki.
(Sumber: Serambinews/Yocerizal) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Diolah dari artikel yang telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Banyak Warga Aceh jadi Korban Oknum Paspampres, Ini Kisah Pemuda Sawang 12 Jam Disekap Praka RM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.