Siswa MTs Tewas Dianiaya Teman, Polres Blitar Percepat Proses Penyelidikan, Maksimal 14 Hari Selesai
Siswa MTs di Blitar ditahan usai menganiaya temannya hingga tewas. Kasus ini ditangani PPA Satreskrim Polres Blitar karena pelaku masih di bawah umur
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Korban yang berinisial AJH tewas dianiaya teman sekolahnya sendiri yang masih di bawah umur, MA (15).
Kasus penganiayaan ini terjadi saat jam pergantian pelajaran sekolah, Jumat (25/8/2023) lalu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menyatakan proses penyidikan kasus ini harus selesai maksimal dalam waktu 14 hari.
"Karena ini kasus anak, penanganannya khusus dan berbeda dengan kasus orang dewasa. Waktu penananganannya juga lebih singkat dibandingkan kasus orang dewasa," ungkapnya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Motif Siswa MTs di Blitar Pukul Teman hingga Meninggal, Tersinggung karena Ditegur
Danang mengatakan proses penyidikan kasus yang melibatkan anak harus selesai dalam waktu tujuh hari dan bisa diperpanjang lagi maksimal tujuh hari.
"Pelaku juga harus ada pendampingan selama proses pemeriksaan. Sekarang pelaku kami tempatkan di tempat khusus," ujarnya.
Dikatakannya, sekarang polisi sedang melengkapi berkas perkara kasus itu. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait kelengkapan berkas perkara kasus itu.
"Pemeriksaan sudah dilakukan dan menunggu hasilnya. Kemarin sudah dilaksanakan berapa item pemeriksaan. Tapi, karena ini teknis kami tidak bisa menyampaikan, ditunggu saja hasilnya nanti disampaikan ke penyidik," ujarnya.
Untuk hasil autopsi, kata Danang juga masih menunggu hasil resmi dari tim Forensik Polda Jatim.
Baca juga: Aniaya Teman Sekolah hingga Tewas, Siswa MTs di Blitar Ditahan, Diduga Belajar Memukul dari YouTube
Sedang saksi-saksi yang sudah diperiksa sampai sekarang sebanyak 18 orang dari teman dan guru korban.
"Untuk koronologi sedang diteliti dan kami diskusikan dengan JPU. Motif juga belum bisa disampaikan segera detail," katanya.
Seperti diketahui, siswa kelas 9 MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar, AJH tewas diduga dianiaya teman sekolahnya pada Jumat (25/8/2023).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam kelas di lingkungan sekolah.
Kata Teman Korban
Salah satu teman korban yang menjadi saksi kasus penganiayaan, menjelaskan AJH yang berada di kelas tiba-tiba dipanggil oleh pelaku.
"Waktu itu, korban duduk di samping saya, sedang mengerjakan tugas di kelas. Lalu pelaku datang dan memanggil korban," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Teman, Korban Merasa Tak Bersalah Tapi Tetap Dipukuli
Pelaku sempat membentak korban dan memberikan pertanyaan dengan penuh emosi.
"Pelaku tanya ke korban 'nyapo kok ita-itu karo aku' (kenapa kok menantang aku) terus (pelaku) langsung memukul korban," lanjutnya.
Pemukulan dilakukan pelaku berulang kali dan mengenai perut, leher hingga rahang korban.
Korban tidak melakukan perlawanan ketika dianiaya.
"Korban sempat menjauh dari pelaku sambil bertanya 'salahku opo kok mbok antemi' (salah saya apa kok kamu pukuli)."
"Tapi pelaku menjawab 'gak usah kakean omong' (tidak usah banyak bicara) dan memukul korban lagi," tuturnya.
Baca juga: Tak Tahu Salah Apa, Siswa MTs di Blitar Dipukul Teman hingga Tewas, Pelaku: Nggak Usah Banyak Omong
Korban kemudian jatuh dan tak sadarkan diri usai dipukuli oleh pelaku dengan tangan kosong.
Sementara itu, penanggung jawab IGD RSU Al-Ittihad Srengat, dr Denny Krisna, mengatakan korban sudah dalam keadaan meninggal saat tiba di rumah sakit.
"Keadaan (pasien) sudah tidak ada (meninggal dunia). Selanjutnya, kami melakukan perawatan jenazah. Kami juga sempat interview kepada guru dan temannya diduga penyebabnya pertengkaran antar-siswa," kata Denny.
Untuk mengungkap penyebab kematian korban, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, korban meninggal karena mengalami cedera pada tulang belakang yang memungkinkan menyebabkan saraf putus dan meninggal dunia.
"Kalau secara signifikan kami tidak menemukan luka luar (pada tubuh korban). Dari kecurigaan kami karena tulang belakangnya tadi," pungkas Denny.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Fokus Selesaikan Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Blitar