Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Siti-Dian Bakal Lapor Polisi, RS Sentosa Tak Mau Dituding Penjahat
Berikut babak baru kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat. Ibu bayi Siti dan Dian akan laporkan polisi. RS Sentosa tak mau disebut penjahat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Pihak RS Sentosa bakal dilaporkan ke polisi buntut mediasi yang digelar pada Rabu (30/8/2023) sore, berujung jalan buntu.
Sebelumnya RS Sentosa sudah berusaha agar kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
RS Sentosa menawarkan jaminan kesehatan dan beasiswa kepada dua bayi yang tertukar.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh ibu bayi dan memilih kasus dibawa ke ranah hukum.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut babak baru kasus bayi tertukar di Bogor, dirangkum Tribunnews.com, Kamis (31/8/2023):
Baca juga: RS Sentosa Bogor Pilih Damai dan Tawarkan 2 Jaminan pada Bayi yang Tertukar : Akui Lalai?
Mediasi masih buntu
Kuasa hukum ibu Dian, Binsar Aritonang membenarkan, proses mediasi yang digelar di Polres Bogor belum menemui titik temu antara ibu bayi tertukar dengan RS Sentosa.
Binsar menegaskan, pihaknya akan secepat mungkin membuat laporan ke polisi.
"Kami juga akan menempuh sesegera mungkin, akan menempuh upaya-upaya hukum terkait kejadian yang terjadi yang mana kami Ibu S (Siti Mauliah) dan Ibu D (Dian) sebagai korban," katanya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Binsar menambahkan, dirinya tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan meskipun hasil mediasi belum bisa dikatakan final.
Terlebih Siti Mauliah dan Dian sepakat untuk menyelesaikan kasus secara hukum.
"Karena kami di sini juga harus bertanggung jawab terhadap klien kami juga, upaya apa yang akan kami lakukan."
"Dimana klien kami juga sepakat kita akan melakukan upaya hukum," tandas Binsar.
Baca juga: Polres Bogor Tak Bisa Buru-buru Lakukan Serah Terima Bayi Tertukar, Alasannya Ini
Tak mau dituding sebagai penjahat
Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako menanggapi perihal langkah dari pihak ibu bayi tertukar.