Hotman Paris Bilang Idealnya RS Beri Uang Ganti Rugi Triliunan, Bos RS Sentosa Bogor Respon Begini
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar menilai ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Rumah Sakit Sentosa Bogor masih kukuh memberi tawaran biaya kesehatan dan pendidikan sampai SMA untuk dua bayi yang tertukar.
Tawaran langsung ditolak karena dinilai tak sebanding dengan kerugian inmateril yang diderita dua ibu bayi tertukar.
Lantas berapa uang ganti rugi yang ideal menurut Hotman Paris Hutapea ?
Dalam acara Hotroom Metro TV, Kamis (31/8/2023), Hotman Paris sepakat pihak RS Sentosa harus memberikan ganti rugi imaterial kepada kedua keluarga, Siti dan Dian.
Dalam acara itu, pengacara kawakan ini menanyakan biaya ganti rugi pada kuasa hukum Dian, Rusdy Ridho.
"Saya pengin tahu angkanya aja deh (biaya ganti rugi)," tanya Hotman lagi.
Baca juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Siti-Dian Bakal Lapor Polisi, RS Sentosa Tak Mau Dituding Penjahat
"Menurut Bang Hotman, berapa nominal yang layak?" tanya balik Rusdy.
"Kalau saya mah triliunan," ujar Hotman.
"Mungkin (pihak korban mengajukan gugatan) triliunan juga (ke RS Sentosa)," kata Rusdy Ridho.
Tapi di Indonesia, Hotman berharap tidak begitu.
"Nilai kemanusiaan di Indonesia enggak setinggi di luar negeri sana, makanya semua orang pakai asuransi," kata Hotman.
Hotman rupanya membandingkan kasus bayi tertukar tersebut dengan kasus yang terjadi di Amerika Serikat.
"Rumah sakit sudah mengakui bahwa ada malpraktik di kalangan bawahannya.
Undang-undang udah tegas tindakan bawahan adalah tanggung jawab majikan.
Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan.
Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari rumah sakit ke korban bayi tertukar.
Ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.
"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.
"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.
"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.
Pakar Kesehatan Wahyu Andrianto mengatakan bahwa kesabaran yang telah diberikan Siti Mauliah sudah terlalu banyak.
"Menurut saya kesabarannya sudah cukup lama yah, ini kan kasus sudah setahun lebih seharusnya ada penyelesaian secara segera," kata Wahyu.
Baca juga: Polres Bogor Tak Bisa Buru-buru Lakukan Serah Terima Bayi Tertukar, Alasannya Ini
"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.
Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.
Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.
"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.
"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.
"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.
"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.
Pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.
"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Margaretha Kurnia.
"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.
"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Margaretha.
Siti Mengaku Depresi
Ditanya soal keinginan ganti rugi dari pihak rumah sakit, Siti Mauliah ragu-ragu menjawab.
Sebab diakui Siti, ia tidak bisa mengukur kepedihannya selama satu tahun terpisah dari bayi kandungnya.
Terlebih diakui Siti, selama setahun ia mengalami depresi dan stres.
"Kalau ibu sendiri apa ganti rugi yang ibu tuntut setahun ibu nangis di tempat tidur, permintaan apa ke pihak rumah sakit?" tanya Hotman Paris.
"Saya udah ngobrol sama kuasa hukum saya, nanti beliau yang menjelaskan langsung," ujar Siti.
"Apakah ibu rela hanya diberikan fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman lagi.
Baca juga: RS Sentosa Minta Kasus Bayi Tertukar Diselesaikan Secara Damai, Janjikan Beasiswa untuk Bayi
"Kalau itu tidak ya, karena saya sempat depresi, sampai stres lama, keganggu fasilitas ngurus bayi juga karena kita terlalu memikirkan buah hati saya di mana, itu mau satu tahun seperti itu (selalu nangis)," akui Siti.
Tawaran ganti rugi alias kompensasi yang diajukan RS Sentosa kepada ibu bayi tertukar di Kabupaten Bogor ditolak mentah-mentah.
Pasalnya, tawaran tersebut dianggap tidak bisa menggantikan kepedihan dua ibu bayi tertukar selama satu tahun.
Terlebih pihak rumah sakit telah mengakui kelalaian pihaknya sehingga memicu kasus bayi tertukar terjadi.
Untuk diketahui, pihak RS Sentosa menawarkan dua bantuan kepada Siti Mauliah dan Dian terkait ganti rugi dari kasus bayi tertukar yang mereka alami.
Bantuan tersebut adalah bantuan kesehatan dan biaya pendidikan hingga sang bayi SMA.
Mendengar tawaran tersebut, Rusdy Ridho selaku pengacara Siti lantas menolaknya.
"Itu saya tolak, karena jaminan kesehatan kita sudah dapat dari BPJS sampai meninggal. Dan beasiswa pendidikan saya kira kalau sampai SMA, di pemerintahan Kabupaten Bogor itu memang gratis," kata Rusdy Ridho dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Hotroom Metro TV, Kamis (31/8/2023).
Guna mendapatkan haknya sebagai korban dari keteledoran pihak rumah sakit, keluarga korban bayi tertukar bakal menggugat RS Sentosa minggu depan.
"Langkah kami minggu ini kami akan melakukan laporan kepolisian dan minggu depan kami akan mengusulkan gugatan perdata.
Kalau kerugian immateriil tidak bisa diuangkan apa yang sudah dialami ibu Siti satu tahun ini. Kami pasti akan menilai ganti ruginya memang yang layak didapatkan ibu Siti," ungkap Rusdy Ridho.
"Jelas pengelola rumah sakit, dokter jaga, perawatnya itu minimum harus ada. Ini tukar pikiran," timpal Hotman Paris.
Perlu diingatkan kembali, Siti Mauliah warga Ciseeng, Kabupaten Bogor melahirkan bayi laki-laki secara caesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022.
Ada juga Dian, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor yang melakukan persalinan di hari tersebut.
Bayi Siti Mauliah lantas tertukar dengan anak Dian.
Selama satu tahun terakhir, Siti merawat anak kandung Dian dan sebaliknya.
Bayi tertukar di Bogor terbukti lewat hasil tes DNA dari Puslabfor Polri.
Atas kejadian ini pihak Siti Mauliah dan Dian memutuskan menggugat RS Sentosa. (Tribun Bogor/khairunnisa/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Berapa Ganti Rugi Ideal dari Rumah Sakit untuk Bayi Tertukar? Pihak Korban Sebut Nominal Fantastis