Pemuda di Bengkulu Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Begini Kronologisnya
Reza membuat pengakuan jadi korban penganiayaan tersebut melalui sebuah tayangan video yang diunggah di Facebook
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- Reza, seorang pria di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengaku menjadi korban penganiayan oknum polisi.
Reza membuat pengakuan jadi korban penganiayaan tersebut melalui sebuah tayangan video yang diunggah di Facebook dengan nama akun Budi, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Takalar di Apartemen Wilayah Tebet
"Saya Reza Agung Susilo umur 19 tahun, saya adalah korban penganiayaan polisi. Berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza dikutip TribunBengkulu.com dari Facebook Budi, Selasa (5/9/2023)
Berdasarkan pengakuan Reza, ia mengalami penganiayaan tersebut di bulan Juli.
"Pada tanggal 8 Juli 2023, keesokan harinya tanggal 9 Juli 2023 saya diminta keterangan oleh polsek Barmani Ilir lalu berlanjut ke Polres Kepahiang di saya saya ditanya tentang kejadian pembunuhan itu saya menjawab saya tidak tahu,"ungkap Reza.
Dirasa tak puas dengan keterangan yang Reza berikan, oknum polisi tersebut menyetrum tangan Reza dan memukul Reza hingga Reza pingsan.
"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah,"
"Lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.
Sebagai korban penganiayaan Reza mengatakan jika dirinya meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
Baca juga: Santri Ponpes di Lamongan Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Penganiayaan
"Atas kejadian yang saya alami ini saya mohon keadilan bagi semua, saya hanya rakyat biasa permohonan keadilan ini saya sampaikan pada bapak presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Bapak Kementrian Hukum dan Ham, bapak Kapolri, bapak Jaksa, bapak Kemenkumham Bengkulu, Bapak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Kapolda Bengkulu, Lembaga Pembela Ham Jakarta dan juga lembaga yang peduli atas pelanggaran Ham, demikian permohonan dari saya," ungkap Reza.
Di akhir video ini ayah Reza juga meminta keadilan atas apa yang telah dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
"Dengan kejadian yang dialami anak saya ini maka saya sebagai orang tua tidak terima atas perlakuan polisi yang menganiaya anak saya kepada pihak yang terkait mananggapi persoalan ini dengan bijaksana," tutupnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi pria asal Kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu mengaku dianiaya oknum polisi berawal dari dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini dialami oleh Reza.
Melalui akun Facebook Budi, Reza menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Ternyata penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Reza berawal dimana ketika itu Reza dimintai keterangan atas kasus pembunuhan.
Baca juga: Dugaan Bisnis Obat Ilegal di Pusaran Kasus Oknum Anggota TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
"Saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.
Reza mengatakan jika penganiayaan yang dilaminya itu sejak bulan Juli 2023 lalu.
Saat itu, ia mengatakan jika saat polisi memeriksa dirinya dan dimintai keterangan.
Namun oknum polisi tersbut justru menyetrum hingga menampar wajah Reza.
"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah," ungkapnya.
Reza mengatakan tubuhnya disetrum hingga setruman yang digunakan oknum polisi mati sendiri.
"Lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.
Viral di Media Sosial
Menilik langsung dari akun Facebook Budi, hingga saat ini video Reza tersebut sudah ada 154 komentar dan 361 kali dibagikan.
Reza sendiri merupakan pria berumur 19 tahun.
Baca juga: Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 52 Juta
"Saya Reza Agung Susilo umur 19 tahun, saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.
Sebagai korban penganiayaanm Reza mengatakan jika dirinya meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
"Atas kejadian yang saya alami ini saya mohon keadilan bagi semua, saya hanya rakyat biasa permohonan keadilan ini saya sampaikan pada Bapak presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Bapak Kementrian Hukum dan Ham, bapak Kapolri, bapak Jaksa, bapak Kemenkumham Bengkulu, Bapak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Kapolda Bengkulu, Lembaga Pembela Ham Jakarta dan juga lembaga yang peduli atas pelanggaran Ham, demikian permohonan dari saya," ungkap Reza.
Di akhir video ini ayah Reza juga meminta keadilan atas apa yang telah dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
"Dengan kejadian yang dialami anak saya ini maka saya sebagai orang tua tidak terima atas perlakuan polisi yang menganiaya anak saya kepada pihak yang terkait mananggapi persoalan ini dengan bijaksana," tutupnya.
Penulis: Yuni Astuti
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengakuan Reza, Sebut Dirinya Dianiaya Oknum Polisi, Disentrum hingga Gendang Telinganya Pecah