Soal Dugaan Korupsi, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejari, Sebut Banyak yang Terlibat
Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah Jamal Wiwoho.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan korupsi di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.
Terkait kasus ini, Rektor UNS Jamal Wiwoho sebelumnya telah diperiksa tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (31/8/2023) lalu.
Tak hanya rektor saja, Forum Peduli UNS juga ikut diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyeret Jamal Wiwoho.
Ibad dan Diah Warih dari Forum Peduli UNS diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Jateng, Selasa (2/9/2023).
"FP-UNS berkeyakinan dan menyatakan kasus dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di kampus UNS sebagai langkah awal untuk menemukan pencerahan tersebut," terang Diah yang merupakan Ketua Forum Peduli UNS, dikutip dari TribunSolo.com.
Diah memastikan bahwa dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran di UNS bukan fitnah.
Baca juga: Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket
"Bahwa dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di UNS bukaan isapan jempol semata, apalagi fitnah," tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga menyerahkan bukti baru kepada tim penyidik Kejati Jateng.
Diah mengklaim, dari data tersebut banyak nama-nama lainnya yang akan terkuak.
Nama-nama tersebut diduga berperan penting dalam kasus dugaan korupsi anggaran di UNS tersebut.
"Data-data kami hasil temuan di lapangan. Mungkin akan banyak oknum yang terlibat karena satu sama lain punya korelasi," terangnya saat ditemui di kantornya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di UNS ini pertama kali dilaporkan oleh Eks Wakil Ketua Umum Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo, Hasan Fauzi.
Namun, setelah Forum Peduli UNS melaporkan kasus serupa ke KPK, Kejati ikut mendalami data-data yang dipegang oleh Diah.
"Kebetulan kami melihat agar permasalahan yang dilaporkan Prof Hasan menjadi sebuah bukti kebenaran agar dari pihak kami juga memberikan informasi tambahan untuk menguatkan dengan temuan kami di lapangan. Kami support untuk kejaksaan agar segera mengerucut," terangnya seperti yang diwartakan TribunSolo.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.