Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket
Buntut suarakan dugaan Korupsi di kampusnya, kini mahasiswa UNS klaim terima intimidasi hingga ada kiriman teror paket tak jelas.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dugaan korupsi yang melibatkan Rektor UNS Jamal Wiwoho terus berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.
Pemeriksaan saksi dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Mereka yang telah diperiksa yakni Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho.
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih dan seorang mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman.
Terkini buntut menyuarakan dugaan korupsi di kampusnya, M. Khairil Ibadu Rahman mengaku menerima intimidasi hingga teror.
M. Khairil Ibadu Rahman kerap menerima paket tanpa identitas padahal ia tidak pernah memesan barang apapun.
Atas berbagai bentuk intimidasi dan teror ini, ia bersama Forum Peduli UNS sedang mengupayakan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi hingga Teror Paket Tak Jelas
Beberapa mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) telah dipanggil oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa buntut dari menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di kampusnya.
Salah satu mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman menjelaskan mereka mendapatkan intimidasi atau ditakuti sanksi akademik.
"Lewat pemanggilan-pemanggilan teman-teman BEM melalui majelis kode etik mahasiswa menakuti dengan hukuman akademik," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surakarta, Selasa (5/9/2023).
Selain itu, ia juga mendapat paket tanpa identitas pengirim sekitar seminggu lalu.
Padahal, ia tak pernah memesan barang apa pun.
"Sejauh ini ada berbagai macam teror yang kita dapatkan. Kita dikirimi paket yang tidak jelas ke kontrakan. Pengirimnya ndak jelas," terangnya.