Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket

Buntut suarakan dugaan Korupsi di kampusnya, kini mahasiswa UNS klaim terima intimidasi hingga ada kiriman teror paket tak jelas.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Buntut suarakan dugaan Korupsi di kampusnya, kini mahasiswa UNS klaim terima intimidasi hingga ada kiriman teror paket tak jelas. 

Ia pun hanya mengamankan paket tersebut tanpa dibuka.

Ia khawatir jika dibuka terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Isinya kita belum buka. Kita khawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita amankan," jelasnya.

Baca juga: Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta

Bahkan pada dua hari lalu ia mendapatkan paket serupa.

Ia menganggap hal ini merupakan bentuk ancaman atas apa yang ia perjuangkan.

"Ancaman terhadap yang kita perjuangkan. Intimidasi ke teman mahasiswa dari rektorat dan dekanat. Paket yang kedua dua hari lalu. Paket kecil terbungkus plastik warna hitam," terangnya.

Atas berbagai bentuk intimidasi ini, ia bersama Forum Peduli UNS sedang mengupayakan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berita Rekomendasi

"Kita sedang proses menyiapkan berkas-berkas untuk laporan tersebut. Ada beberapa pihak yang kita beri protect. Beberapa elemen seperti dari beberapa Forum Peduli UNS, dari teman-teman BEM, yang butuh diprotect lebih," terangnya.

Mahasiswa UNS Juga Dipanggil Majelis Kode Etik

Beberapa mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) telah dipanggil oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa buntut dari menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di kampusnya.

Salah satu mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman menjelaskan mereka ditakuti sanksi akademik.

"Lewat pemanggilan-pemanggilan teman-teman BEM melalui majelis kode etik mahasiswa menakuti dengan hukuman akademik," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surakarta, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, ia juga mendapat paket tanpa identitas pengirim sekitar seminggu lalu.

Padahal, ia tak pernah memesan barang apa pun.

"Sejauh ini ada berbagai macam teror yang kita dapatkan. Kita dikirimi paket yang tidak jelas ke kontrakan. Pengirimnya ndak jelas," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas