Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket

Buntut suarakan dugaan Korupsi di kampusnya, kini mahasiswa UNS klaim terima intimidasi hingga ada kiriman teror paket tak jelas.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Suarakan Dugaan Korupsi hingga Rektor Diperiksa, Mahasiswa UNS Terima Teror Paket
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Buntut suarakan dugaan Korupsi di kampusnya, kini mahasiswa UNS klaim terima intimidasi hingga ada kiriman teror paket tak jelas. 

Ia pun hanya mengamankan paket tersebut tanpa dibuka.

Ia khawatir jika dibuka terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Isinya kita belum buka. Kita khawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita amankan," jelasnya.

Bahkan pada dua hari lalu ia mendapatkan paket serupa.

Ia menganggap hal ini merupakan bentuk ancaman atas apa yang ia perjuangkan.

"Ancaman terhadap yang kita perjuangkan. Intimidasi ke teman mahasiswa dari rektorat dan dekanat. Paket yang kedua dua hari lalu. Paket kecil terbungkus plastik warna hitam," terangnya.

Baca juga: Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan Tinggi Semarang, Diduga Terkait Rancangan Kerja dan Anggaran UNS

Atas berbagai bentuk intimidasi ini, ia bersama Forum Peduli UNS sedang mengupayakan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berita Rekomendasi

"Kita sedang proses menyiapkan berkas-berkas untuk laporan tersebut. Ada beberapa pihak yang kita beri protect. Beberapa elemen seperti dari beberapa Forum Peduli UNS, dari teman-teman BEM, yang butuh diprotect lebih," terangnya.

Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022

Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih dan salah seorang mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman ikut diperiksa dalam dugaan korupsi yang melibatkan Rektor UNS Jamal Wiwoho, Selasa (5/9/2023)

Mereka diperiksa oleh para penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Ibad dan Diah Warih diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022 di UNS.

Mereka tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB.

"FP-UNS berkeyakinan dan menyatakan kasus dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di kampus UNS sebagai langkah awal untuk menemukan pencerahan tersebut," terang Diah dalam keterangan tertulis.

"Bahwa dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di UNS bukaan isapan jempol semata, apalagi fitnah," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas