Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan di Bali Tipu Belasan Orang, Diimingi Bisa Kerja di Luar Negeri dengan Bayar Rp5 Juta

FY yang merupakan warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, tersebut diduga menipu 18 orang calon pekerja migran.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Perempuan di Bali Tipu Belasan Orang, Diimingi Bisa Kerja di Luar Negeri dengan Bayar Rp5 Juta
Tribunnews.com/net
Ilustrasi orang ditangkap - Seorang perempuan berinisial FY (31) diringkus polisi atas dugaan penipuan pemberangkatan pekerja migran ke Jepang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial FY (31) diringkus polisi atas dugaan penipuan.

FY yang merupakan warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, tersebut diduga menipu 18 orang calon pekerja migran.

Sebanyak 18 orang tersebut merupakan korban FY pada bulan Agustus 2022 hingga Mei 2023.

AKBP I Dewa Gde Juliana selaku Kapolres Jembrana mengatakan, FY kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dewa mengatakan, FY mengaku memiliki agen yang bisa memberangkatkan seseorang untuk bekerja di luar negeri.

Mengutip Kompas.com, korbannya yang ingin bekerja di luar negeri harus membayar uang sejumlah Rp5 juta.

Baca juga: Polri: Selama 4 Bulan, 994 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.585 Korban Diselamatkan

"Tersangka mengaku memiliki agen yang bisa membantu memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp 5 juta," kata dia, Rabu (6/9/2023).

Berita Rekomendasi

Dewa menambahkan, para korban dijanjikan akan mendapatkan dana talangan dari perusahaan di Jepang sebesar Rp230 juta.

Rekrut 35 Orang

Mengutip Tribun-Bali.com, FY telah merekrut 35 orang, sedangkan ada 18 orang yang telah melapor sebagai korban.

Kasus ini bermula ketika FY bertemu dengan salah satu korban.

Korban tersebut tertarik dengan tawaran FY.

"Korban pertama ini merasa tertarik dengan program tersebut dan berharap anaknya bisa bekerja ke luar negeri," ucap Dewa.

Setelah mendaftarkan anaknya, korban diminta mencari kandidat lain untuk mengikuti program tersebut.

FY menjanjikan upah Rp2 juta per calon korban.

tersangka kasus tppo dengan modus pemberangkatan ke jepang di bali
Tersangka FY yang terjerat kasus dugaan TPPO di Aula Mapolres Jembrana, Rabu 6 September 2023.

Baca juga: Sosok dan Postingan Selebgram Bangka Belitung yang Ditangkap Karena TPPO dan Diduga Jadi Muncikari 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas