Kapolri Beri Penjelasan Soal Bentrokan Polisi dengan Warga di Pulau Rempang
Kapolri mengatakan upaya mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dan warga di Pulau Rempang sudah dilakukan.
Editor: Malvyandie Haryadi
![Kapolri Beri Penjelasan Soal Bentrokan Polisi dengan Warga di Pulau Rempang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo__ok.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan upaya mencari jalan tengah antara kepentingan BP Batam dan warga di Pulau Rempang sudah dilakukan.
Sebelum terjadi kerusuhan di Pulau Rempang, karena aksi-aksi penolakan.
“Tentu langkah-langkah BP Batam mulai dari musyawarah, merelokasi (gusur), termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya dipakai, sudah dilakukan. Tetapi, karena ada beberapa aksi hari ini, tentu dilakukan penertiban,” katanya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Dia menjelaskan mengenai peristiwa bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepualauan Riau.
Diketahui, peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan warga setempat itu terjadi pada Kamis, 7 September 2023.
Warga menolak upaya BP Batam yang melakukan proses pengukuran dan pematokan lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Menurut Kapolri, sebelum terjadi bentrokan, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya yakni mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi hingga ganti rugi.
Ia menyebut BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan di kawasan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri di Jakarta pada Kamis (8/9/2023).
Sigit mengatakan pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.
"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.
Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas investasi.
"Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.