Lurah di Ponorogo Ditipu Kuli Bangunan yang Nyaru Jadi Kasat Reskrim, Korban Transer Rp5 Juta
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menjelaskan ini berawal tersangka Gaguk menakut-nakuti korban yang merupakan kepala desa.
Editor: Erik S
"Akhirnya korban konfirmasi kesini (Polres Ponorogo), ternyata itu bukan kasat,” terangnya.
Korban kemudian membuat laporan secara resmi. Pihak Satreksrim Polres Ponorogo dan Polsek Sambit melakukan serangkaian penyidikan.
“Kita kejar, amankan di Tulungagung. Alasan pelaku karena desakan ekonomi. Pekerjaannya hanya sebagai buruh bangunan,” ungkap Mantan Kapolres Bondowoso ini.
Baca juga: Polisi Gadungan di Gunungkidul Ancam Sebarkan Video Panas Kekasih Gelapnya Saat akan Diputus
Barang bukti yang disita 1 lembar bukti transfer ke korban sebesar Rp. 5 jura, 1 buah buku tabungan, 2 buah ATM bank BRI, 1 buah HP Samsung merk Galaxy S3 warna Gold, 1 buah HP Oppo model A15s warna Biru Metalik.
“Pelaku dijerat pasal 378 KUHP Jo 55 ayat 1 huruf 1(e) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun,” pungkasnya.
Penulis: Ignatia
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pura-pura Jadi Kasatreskrim Polres Ponorogo, Kuli Bangunan Takuti Pak Lurah hingga Dapat Rp 8 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.