Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Kolaka Aniaya Istri Usai Dimintai Uang untuk Beli Makanan

Pria di Kolaka menganiaya istrinya setelah sang istri meminta uang untuk beli makanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pria di Kolaka Aniaya Istri Usai Dimintai Uang untuk Beli Makanan
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Pria berinisial A (33), warga Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istrinya, HY alias A (28), Senin (11/9/2023) dini hari. 

A diamankan saat sedang beristirahat di rumah keluarganya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka, Sultra, sekira pukul 14.30 Wita.

Pelaku pun telah mengakui jika melakukan KDRT kepada istrinya HY alias A.

Pria di Kolaka Aniaya Istri
Pria berinisial A (33), warga Kelurahan Watuliandu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istrinyam HY alias A (28), Senin (11/9/2023) dini hari.

"Dari keterangan pelaku mengakui bahwa melakukan penganiayaan terhadap istrinya A," kata Kepala Tim Resmob Polres Kolaka Aipda Rudi Suhendra, Selasa (12/9/2023).

Aipda Rudi menyebut dugaan sementara KDRT dilakukan karena tak terima sang istri meminta uang.

"Dugaan sementara pelaku tidak terima dimintain uang dan dimintai mengantar hingga terjadilah penganiayaan," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku diamankan di Polres Kolaka.

A terancam pasal 351 KUHP ayat 1 dengan bunyi (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Berita Rekomendasi

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Suami Aniaya Istri di Kolaka Sulawesi Tenggara, Pelaku Tetiba Pulang Marah-marah

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas