Sosok Nando, Suami Bunuh Istri di Cikarang hingga Darah Korban Dimainkan Anak, Nyambi Driver Ojol
Nando, suami yang bunuh istri di Cikarang, Bekasi, bekerja di sebuah perusahaan dan nyambi jadi driver ojol.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.com - Nando Kusuma Wardana (25) nekat menghabisi nyawa istrinya, MSD (24), di kontrakan mereka di Kampung Cikedokan, Desa Sukadani, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/9/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Said Hasan, mengungkapkan Nando tega membunuh MSD karena faktor ekonomi.
Tak hanya itu, Said mengungkapkan sebelum terjadi pembunuhan, korban dan tersangka sempat adu mulut.
"Jadi pelaku sakit hati oleh faktor ekonomi, karena berdasarkan informasi yang kita dapat bukan cemburu, enggak ada pihak ketiga ya."
"Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," terang Said saat konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Bekasi karena Faktor Ekonomi, Pelaku Sakit Hati karena Perkataan Korban
"Mungkin seminggu, dua sampai tiga kali (adu mulut)," imbuh dia.
Lantas, seperti apa sosok Nando Kusuma Wardana?
Menurut keterangan Said, Nando selama ini bekerja di sebuah perusahaan.
Untuk mendapatkan penghasilan tambahan, ia bekerja sebagai driver ojek online (ojol).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Nando saat ini tercatat sebagai karyawan paruh waktu di sebuah perusahaan di Bekasi.
Ia bekerja di perusahaan tersebut sejak Juni 2022.
Sebelumnya, Nando juga pernah bekerja di dua perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, sebagai karyawan kontrak.
Nando diketahui merupakan lulusan SMKN 1 Cikarang Barat tahun 2017.
Lewat unggahan di Facebook-nya, Nando beberapa kali memamerkan momen dirinya mendukung Persib Bandung.
Ia pernah menulis status, "Kekalahan bukan akhir dari segalanya #ForzaPersib."
Status itu dibuat Nando pada Oktober 2016 silam.
Tak hanya itu, ia juga pernah menonton langsung pertandingan Persib Bandung di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 22 Oktober 2016.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi: N Kebingungan Usai Mandikan Jasad Istri, Diantar Keluarga ke Polisi
Kronologi Pembunuhan
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, mengungkapkan insiden pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap MSD terjadi pada Kamis (7/9/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelum menghabisi nyawa MSD, tersangka sempat terlibat adu mulut dengan korban.
Rusnawati membeberkan, akibat cekcok itu, emosi tersangka tersulut hingga menampar korban menggunakan tangan kanan, lalu menyeretnya dengan tangan kiri.
"Korban ditarik (oleh tersangka) ke dapur pakai tangan kiri. Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," tuturnya saat konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Setelah membunuh, tersangka sempat membersihkan darah dan memandikan korban.
Tak hanya itu, usai memandikan korban, tersangka lantas membaringkan korban di kasur dan diselimuti handuk.
"Ada barang bukti gayung karena pelaku bersihkan darah dan bercak darah."
"Termasuk memandikan bersih istrinya, sebelum dibawa (ke kasur), diselimuti handuk," ungkap Iptu Said Hasan di kesempatan yang sama.
Tersangka, lanjut Said, tersangka juga sempat mencuci dan menjemur pakaian korban pada Jumat (8/9/2023) pagi.
Setelah itu, tersangka menitipkan dua anak balitanya ke rumah orang tua korban.
"Abis dititipkan anaknya, pelaku lalu kebingungan. Karena kebingungan, pelaku mengunci kamar bersama dengan mayat istrinya di dalamnya," tutur Said.
Tersangka kemudian pergi ke rumah orang tuanya dan mengaku telah membunuh korban.
Mendengar pengakuan tersangka, keluarga akhirnya mengantarkannya ke Mapolsek Cikarang Barat.
Baca juga: Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pelaku Mandikan Jasad Korban Lalu Membaringkannya di Kasur
"Pelaku lapor ke kami telah membunuh istrinya. Lalu kami cek ke TKP dan benar didapati jasad korban terlentang di kasur," terang AKP Rusnawati.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 339 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindakan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, serta pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Darah Korban Dimainkan Anak
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap MSD disebut-sebut disaksikan dua anak mereka yang masih balita, masing-masing berusia 18 bulan dan 3,5 tahun.
Hal ini dikatakan akun TikTok @1212eca lewat sebuah video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023).
"Innalillahi wa innailiahi rajiun. Pagi-pagi dibuat syok."
"Suami tega bunuh istri depan anaknya yang masih kecil dan menyusui," ungkap akun tersebut.
Namun, menurut AKP Rusnawati, dua balita tersebut berada di bagian depan kontrakan saat tersangka menghabisi nyawa korban.
"Anaknya tidak menyaksikan, ada sekatnya. Anaknya berada di depan, jadi tidak menyaksikan (pembunuhan ibunya)," terang Rusnawati.
Meski begitu, darah korban sempat dimainkan kedua anaknya.
Pasalnya, anak korban belum tidur saat insiden pembunuhan terjadi.
"Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur. Jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," urai Rusnawati.
Dari hasil autopsi, korban tewas sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
"Karena itu, terjadinya pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia," tandas Rusnawati.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar, TribunBekasi.com/Muhammad Azzam, Kompas.com)