Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Viral Adang 2 Bus Lawan Arah di Lamongan, Pengendara Motor Beri Pengakuan: Spontan Saja

Pria yang mengadang bus melawan arus di Jalan Raya Gembong, Babat, Lamongan, Jatim, diketahui identitasnya usai viral di media sosial.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Usai Viral Adang 2 Bus Lawan Arah di Lamongan, Pengendara Motor Beri Pengakuan: Spontan Saja
Tangkap Layar Video Viral
Seorang pengendara motor menghadang dua bus yang melaju melawan arus viral di dunia maya, Senin (11/9/2023). Kini, pemotor itu mengakukesal melihat bus melawan arus di Jalan Raya Gembong, Babat, Lamongan, Jatim. 

Sebab, menurut KN, kejadian bus lawan arah kerap ia temui di wilayahnya.

"Spontan saja, saya juga jengkel sama kejadian bus ngeblong (lawan arah) itu kerap terjadi. Makanya saya berani, bukan karena cari sensasi tapi geregetan saja," ucapnya.

Di sisi lain, KN menyampaikan, ia tidak berniat membuat kegaduhan.

Ia menyebut, tidak berfikir panjang soal bahaya yang mengancam dirinya saat sedang adang bus.

Setelah kejadian yang viral ini, KN mengaku tidak ada rasa takut.

"Tidak takut, hanya malu saja," lanjut KN.

Video viral pengendara motor diamuk sejumlah orang saat adang bus lawan arah di Lamongan, Jawa Timur.
Video viral pengendara motor diamuk sejumlah orang saat adang bus lawan arah di Lamongan, Jawa Timur. (Tangkap layar kanal Harian Surya)

Pengakuan Sopir Bus

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sopir bus yang melawan arah atau "ngeblong" mengaku, saat kejadian ia dikompori oleh penumpangnya.

Hal itu, disampaikan si sopir saat menjalani pemeriksaan kepolisian.

Kini, atas tindakannya, polisi telah menilang dua sopir bus yang terekam "ngeblong" dan terlibat keributan dengan pemotor.

"Pengakuan sopir, dikompori sama penumpangnya disuruh "ngeblong". Jadi yang ramai (adu mulut) itu kernet, ada juga penumpang."

"Satu bus jurusan Surabaya-Semarang, satunya lagi bus jurusan Bungurasih-Bojonegoro," ucap Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Widyaghana Putra Dirotsaha, Senin (11/9/2023), dilansir Kompas.com.

Selain dikenai tilang, polisi juga meminta kedua perusahaan otobus (PO) untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Polisi menduga, sopir bus nekat "ngeblong" karena harus tiba di tempat pemberhentian tepat waktu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas