Guru Curi Aset Rp 237 Juta Demi Judi Slot, Punya Kunci Lab, Sekolah Harus Pinjam Laptop Sana-sini
Guru berstatus ASN di Pangandaran, Jawa Barat, menjual aset sekolah senilai Rp 237 juta demi judi slot.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p

"Dan itu dilakukan di tengah malam, ya sekitar jam 11 malam ke sana lah," beber Jumid.
Baca juga: Oknum Guru SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran Jual Aset Sekolah Demi Modal Judi Online
Sekolah pinjam laptop
Akibat pencurian yang dilakukan AS, pihak sekolah kebingungan saat melakukan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Pihak sekolah pun harus mencari pinjaman perangkat lunak.
"Kemudian setelah kehilangan, setiap tahunnya kita harus pinjam karena belum ada lagi," jelas Jumid, dikutip dari TribunJabar.id.
Saat ini, lanjut Jumid, belum ada bantuan lain karena masih dalam proses pengajuan.
"Kita hanya bisa pinjam-meminjam saja," tambahnya.
Sekolah terpaksa meminjam dari guru-guru yang mempunyai laptop.
Selain itu, pihak sekolah juga meminjam laptop dari media center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
Hal ini dilakukan agar ANBK di sekolah bisa berjalan dengan baik.
Terancam penjara 20 tahun

Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tersangka pun terancam hukuman penjara 4 tahun sampai 20 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Padna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.