Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala SD di Kota Bogor Dicopot Usai Pecat Guru Honorer Favorit: Ternyata Terima Gratifikasi PPDB

Kepala Sekolah terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Penulis: Erik S
zoom-in Kepala SD di Kota Bogor Dicopot Usai Pecat Guru Honorer Favorit: Ternyata Terima Gratifikasi PPDB
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Walikota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeureum Kota Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni dicopot usai memecat  seorang guru honorer, Mohamad Reza Ernanda.

Pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.

Baca juga: Viral Guru Honorer di Bogor Dipecat karena Ungkap Dugaan Pungli, Ratusan Murid Menangis Tak Rela

Menurutnya pemecatan guru honorer favorit bernama Mohamad Reza Ernanda itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh inspektorat.

Selain itu, menurutnya pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima gratifikasi.

Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.

Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.

Baca juga: Guru Honorer Favorit Dipecat, Ratusan Pelajar SD Negeri 1 Cibeureum Bogor Gelar Aksi

Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.

Nasib kepala sekolah terkatung-katung


Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.

"Nggak ada, pak Reza dikatakan kepala sekolah tidak loyal tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektivitas saja. Dibilang membocorkan tidak juga, ini persoalan yang bisa diselesaikan kalau komunikasinya baik," ucapnya.

Saat ini Nopi Yeni itu terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.

Baca juga: Tenaga Honorer Batal Dihapus November 2023, MenPAN-RB: Agar Tak Ada PHK Massal

Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.

Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.

"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.

 
Di sisi lain walaupun masih bisa menyampaikan keberatannya soal pemberhentian itu, Bima Arya tetap bersikukuh untuk memberhentikan kepala sekolah yang terbukti telah melakukan gratifikasi dan tuduhan tidak benar kepada salah Guru Favorit di SD Negeri Cibereum 1, Mohamad Reza Ernanda (27).

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif, kepala sekolah itu harus mengayomi, kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan," pungkasnya

Sosok Reza

Lalu siapakan sosok Pak Reza yang digemari oleh banyak muridnya ini ?

Mohamad Reza Ernanda merupakan pria lulusan Universitas Pakuan Bogor.

Ia masuk kuliah pada tahun 2015 dan lulus di 2020.

Baca juga: Honorer Dishub Lahat Diringkus atas Kasus Pencurian Sepeda Motor

Sebelum masuk Universitas Pakuan, Mohamad Reza Ernanda bersekolah di SMK Informatika Bina Generasi (IBG), Ciomas Bogor.

Di sisi lain, terlepas dari profesinya ternyata ia seorang pebisnis.

Mohamad Reza Ernanda memiliki bisnis berjualan sepatu bekas.

Hal itu terungkap melalui akun Facebook-nya.

Ia juga merupakan sosok yang gemar mendengarkan musik.

Penulis: Wahyu Topami

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Buntut Siswa SD di Bogor Gelar Aksi, Bima Arya Copot Jabatan Kepsek, Ini Nasib Reza Guru Honorer

dan

Bima Arya Pasang Badan Bela Pak Guru Reza, Nasib Kepala Sekolah SDN Cibereum 1 Terkatung-katung

Kepala SDN Cibereum 1 Kota Bogor Dicopot Usai Pecat Guru Honorer, Ternyata Terima Gratifikasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas