Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karir Moncer Kapolsek Komodo, Dulu Tersandung Kasus KDRT Kini Aniaya Sekuriti Bank

Rekam jejak dan karir moncer Kapolsek Komodo yang aniaya Sekuriti bank hingga IPW desak Polri copot dan pidanakan sang Kapolsek.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Karir Moncer Kapolsek Komodo, Dulu Tersandung Kasus KDRT Kini Aniaya Sekuriti Bank
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kolase foto ilustrasi penganiayaan dan Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat yang memukul sekuriti Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo. Rabu 13 September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kasus penganiayaan pada sekuriti bank di Labuan Bajo berakhir damai, diselesaikan secara adat.

Tapi nama Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat terus tuai sorotan.

Bahkan Indonesia Police Watch (IPW) juga merespons perbuatan sang kapolsek.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika perbuatan tersebut tidak seharusnya dilakukan khususnya pada seorang Kapolsek.

Sugeng meminta agar Kapolsek tersebut dicopot hingga diproses pidana atas tindakannya yang meresahkan itu.

Terkini terungkap pula Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat pernah terseret kasus KDRT di tengah karirnya yang moncer.

Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat yang memukul sekuriti Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo. Rabu 13 September 2023.
Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat yang memukul sekuriti Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo. Rabu 13 September 2023. (POS-KUPANG.COM/BERTO KALU)

IPW Desak Polri Copot dan Pidanakan Kapolsek Komodo yang Aniaya Satpam karena Tak Terima Ditegur

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Komodo Labuan Bajo, AKP Ivans Djarat yang menganiaya seorang satpam karena tak terima ditegur.

BERITA TERKAIT

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika perbuatan tersebut tidak seharusnya dilakukan khususnya pada seorang Kapolsek.

"Perilaku oknum polisi menjabat Kapolsek Labuan Bajo ini perilaku yang tercela, kemudian tindakan pidana," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Sugeng meminta agar Kapolsek tersebut dicopot hingga diproses pidana atas tindakannya yang meresahkan itu.

"Oleh karena itu harus segera dicopot itu Kapolseknya apapun alasan peneguran itu dia harus dicopot dan diproses pidana. Pak Kapolda ataupun ya pak Kapolda harus copot ini orang, kemudian di proses kode etik utk diajukan sidang kode etik," ucapnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). (Tribunnews.com/Naufal Lanten). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Karir Moncer Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat yang Aniaya Sekuriti Bank

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat telah mengakui tindakan pemukulan terhadap seorang petugas sekuriti BRI, Guido Andre Sadi (21).

Insiden ini terjadi karena Guido memperingatkan Ivans yang memasuki area ATM BRI dengan mengenakan helm pada hari Rabu (13/9/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di mesin ATM BRI di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ATM tersebut terletak sekitar 100 meter dari kantor Polsek Komodo.

Terkait dengan kasus ini, banyak yang penasaran siapa sebenarnya sosok Ivans Drajat?

Nama lengkap: Ivans Drajat

Tempat, tanggal lahir: Surabaya, 20 April 1989

Usia: 34 tahun

Pendidikan:

* Akpol

* STIK - PTIK

Gelar akademik:

* SIK

Riwayat jabatan:

* Kapolsek Komodo

* Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Polda NTT

* Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsum Polda NTT

* Pama Yanma Polda NTT

* Kasat Samapta Polres Kupang

* Kasat Narkoba Polres Belu.


Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat Pernah Terseret Kasus KDRT 

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat sekaligus penganiaya petugas sekuriti BRI bernama Guido Andre Sadi (21) ternyata punya rekam jejak buruk.

Dia pernah tersangkut kasus KDRT.

Saat itu, Ivan Drajat yang bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Belu Polda NTT dilaporkan menganiaya istrinya.

Pria kelahiran Surabaya, 20 April 1989 itu kemudian dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Putusan 44/Pid.Sus/2021/PN.Atb yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Atambua pada 12 Juni 2021 itu menyatakan ia “terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.”

Baca juga: Kapolsek Komodo Aniaya Satpam saat Ditegur, Minta Maaf dan Sebut Sedang Ada Kebutuhan Mendesak

Masih menurut putusan itu, kekerasan yang dilakukan Ivans Drajat terjadi pada 14 September 2019 sekitar pukul 04.30 Wita.

Pemicunya adalah kecurigaan istrinya dengan kehadiran perempuan lain dalam rumah tangga mereka, hal yang kemudian membuat keduanya berpisah.

Meski dipidana, dalam putusannya majelis hakim menyatakan, pidana tersebut tidak perlu dijalani, “kecuali dikemudian hari ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat masa percobaan selama 10 bulan.”

Selain pernah melakukan KDRT, saat menjadi Kasat Narkoba Polres Belu juga pernah mengintimidasi wartawan.

Namun, masalah ini berakhir damai. Tribunnews.com masih mengkonfirmasi ke Ivans Drajat soal kasus KDRT hingga intimidasi wartawan tersebut. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang petugas sekuriti BRI bernama Guido Andre Sadi menjadi korban kebrutalan Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat.

Dia dipukul perwira pertama Polri itu.

Peristiwa tersebut terjadi di mesin ATM BRI di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/9/2023).

Pemicunya masalah sepele, Guido memperingatkan Ivans yang memasuki area ATM BRI dengan mengenakan helm.

Setelah memperingatkan Ivans, Guido kemudian dipanggil ke Mapolsek dan dipukul Ivans

Tak Terima Ditegur, Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank hingga Babak Belur

Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat diduga menganiaya Guido Andre Sandi, seorang sekuriti di Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejadian itu terjadi pada Rabu 13 September 2023 pagi.

Menurut pengakuan Guido, kejadian tersebut bermula ketika dirinya menegur terduga pelaku yang menggunakan helm ketika masuk ke ruang ATM BRI Nggorang.

"Selamat pagi pak mohon helmnya dikasih keluar," kata Gio, menirukan ucapannya saat menegur kapolsek.

Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditegur dan memukuli korban.

Setelah itu korban masuk ke kantor untuk brifing pagi.

Lalu korban keluar lagi ke depan. Terduga pelaku kembali memanggil korban dan memukul korban.

Selanjutnya terduga pelaku membawa korban ke polsek.

Di sana korban dipukul lagi bahkan dibenturkan ke tembok.

Keluarga korban, Bonifasius Sadu mengaku kaget saat mendengar informasi itu.

Ia kemudian langsung ke Polsek Komodo.

"Gio dipukul di ruang tahanan Polsek Komodo oleh kapolsek. Saya lihat tadi, pipinya bengkak karena dipukul dan dibenturkan ke tembok. Sekarang dia sudah di RS Komodo untuk visum," katanya.

Korban melakukan visum di RSUD Komodo Labuan Bajo usai dianiaya Kapolsek Komodo. Rabu 13 September 2023.
Korban melakukan visum di RSUD Komodo Labuan Bajo usai dianiaya Kapolsek Komodo. Rabu 13 September 2023. (POS-KUPANG/HO)

Untuk sementara korban dan keluarganya masih berada di Polsek Komodo dan SPKT Polres Manggarai Barat.

Pihak polsek sempat berusaha untuk memediasi masalah ini, tapi korban menolak.

Hingga kini, Kapolsek Komodo belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Reporter POS-KUPANG.COM masih berusaha melakukan konfirmasi

Kapolsek Komodo Akui Pukul Sekuriti, Mengaku Tersulut Emosi

Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat mengakui telah memukul sekuriti Bank BRI Nggorang, Guido Andre Sandi.

Ivans mengaku tindakan itu ia lakukan karena tersulut emosi usai ditegur korban.

"Saya pakai helm, ditegurlah saya. Dia sampaikan beberapa kali, tersulutlah emosi saya. Saya mengaku saya salah dan minta maaf," ujarnya kepada awak media.

Di satu sisi, Ivans mengaku dalam keadaan terdesak karena harus membantu orang tuanya yang sedang sakit.

"Namanya kita lagi urgen kan dan saya harus bantu orangtua (ayah) saya yang sedang koma sekarang," kata dia.

Ivans juga mengaku mengetahui aturan larangan menggunakan helm saat transaski di ATM.

Namun, beralasan tidak ada logo larangan gunakan helm di ATM Unit BRI Nggorang.

"Iya tahu, tapi tadi tidak ada logonya, mungkin logonya di pintu. Memang kita lagi urgenlah, saya juga harus bantu bapak saya yang lagi koma sekarang," katanya.

Ivans membantah informasi yang menyebut pemukulan juga terjadi di dalam ruang tahanan Polsek Komodo.

"Nggak ada, hanya di depan situ saja (depan mesin ATM)," kilah Ivans.

Baca juga: Kapolsek Komodo Aniaya Satpam usai Ditegur Pakai Helm saat Bertransaksi di ATM: Tidak Ada Logonya

Sementara itu, Wakapolres Mabar Kompol Budi Guna Putra saat dikonfirmasi di Polsek Komodo tidak ingin berkomentar.

"Nanti di Polres saja ya," ujar Budi sambil berjalan masuk ke dalam mobil.

Korban Tempuh Jalur Hukum

Keluarga telah korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Manggarai Barat pada Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 14.00 wita.

Ayah korban, Maximus Jampu, merasa sakit hati dan tidak terima atas sikap arogansi yang dilakukan Kapolsek Komodo itu.

Menurut dia polisi harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan sebaliknya.

"Saya minta Kapolres Manggarai Barat tolong di urus seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Kita akan terus tempuh proses hukum," ujar Maximus.

Kronologi

Kejadian itu bermula saat korban Gio menegur Kapolsek Ivans yang masuk ke ATM Unit BRI Nggorang sambil menggunakan helm.

Gio meminta Ivans untuk menanggalkan helm saat masuk ke ATM.

"Selamat pagi pak mohon helmnya dikasih keluar," kata Gio, menirukan ucapannya saat menegur terduga pelaku.

Namun, Ivans tak terima saat ditegur dan memukuli korban.

Setelah itu korban masuk ke kantor untuk briefing pagi.

Kapolsek Ivans kembali memanggil dan memukul korban.

Setelah itu Gio dibawa ke Polsek, setiba di Polsek Gio kembali dipukul lagi bahkan dibenturkan ke tembok.

"Saya dipukul kaya binatang, diseret sambil dipukul. Sampai di ruang tahanan Polsek, saya juga dipukul pakai sandal, disikut, pukul di muka," kata Gio. (tribun network/thf/PosKupang/TribunTimur)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas