Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pelecehan Bupati Malra, Korban 'Menghilang' setelah Dinikahi dengan Mahar Rp 1 M

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun masih bergulir, kini korban tak diketahui keberadannya setelah dinikahi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Kasus Dugaan Pelecehan Bupati Malra, Korban 'Menghilang' setelah Dinikahi dengan Mahar Rp 1 M
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun saat menjalankan tugasnya. - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun masih bergulir, kini korban tak diketahui keberadannya setelah dinikahi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun tengah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.

Hal itu setelah ia dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan kafe berinisial TA (21).

Kafe itu diketahui milik Thaher Hanubun yang berlokasi di Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.




Kasus tersebut telah dilaporkan pada Jumat (1/9/2023), dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Namun, setelah dipolisikan, Thaher Hanubun akhirnya menikahi karyawannya itu pada Jumat (8/9/2023).

Bahkan, mahar yang diberikan Thaher Hanubun untuk TA jumlahnya fantastis yakni mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Kasus Bupati Maluku Tenggara Diduga Lakukan Pelecehan, Disebut Telah Nikahi Korban, Laporan Dicabut

"Iya hari Jumat kemarin (menikah). Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," UJAR Othe Patty selaku pendamping korban, Selasa (12/9/2023), dikutip dari TribunAmbon.com.

BERITA TERKAIT

Pernikahan itu dilakukan secara siri di Kota Tual.

Sementara yang menjadi wali mempelai perempuan adalah paman kandungnya.

TA sendiri tidak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, ia telah berada di Jakarta.

Patty menjelaskan, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua TA mengikhlaskan anaknya dinikahi oleh Thaher Hanabun, meski sempat mempolisikan sang bupati.

Dikutip dari TribunAmbon.com, korban pun telah mencabut laporannya ke polisi.

Pencabutan laporan itu diterima pihak kepolisian pada Rabu (6/9/2023).

Artinya, laporan polisi itu dicabut dua hari sebelum TA dinikahi oleh Thaher Hanubun atau kurang dari sepekan setelah dilaporkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas