Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Dipolisikan Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bromo, TNBTS Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum 

Bakal dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum tersangka dan 5 saksi kasus kebakaran savana Bromo, TNBTS menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bakal Dipolisikan Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bromo, TNBTS Serahkan Sepenuhnya ke Proses Hukum 
Twitter @calllmetod/Dok. BPDB Kabupaten Malang
Kondisi terkini padang savana Gunung Bromo yang terbakar akibat flare prewedding, Minggu (10/9/2023). Api meluas hingga wilayah Bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan kawasan Nongjajar, Kabupaten Pasuruan hingga memunculkan tornado api. Bakal dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum tersangka dan 5 saksi kasus kebakaran savana Bromo, TNBTS menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bereaksi soal ancaman kuasa hukum tersangka dan lima saksi kasus kebakaran padang savana Bromo yang bakal melaporkannya ke polisi.

Pihak TNBTS merespons dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1 Didit Sulastyo.

"Biarkan proses hukum yang berjalan," kata Didit saat dimintai tanggapan oleh KOMPAS.com, Minggu (17/9/2023).

Menurut Didit, TNBTS sudah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.178/Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005.

Dengan ditetapkan sebagai taman nasional, TNBTS merupakan kawasan konservasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Didit menambahkan, ada sanksi hukuman pidana dan denda bagi yang melakukan pelanggaran.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah tercantum di UU No. 41/1999, UU No. 5/1990, UU No. 18/2017 dan UU No. 32/2009," pungkas Didit.

Baca juga: Babak Baru Kasus Flare Prewedding Bromo, Calon Pengantin Salahkan TNBTS, Bakal Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer wedding organizer (WO) dan lima saksi kebakaran di bukit Teletubbies Bromo akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.

Hal itu diungkapkan oleh Mustadji yang ditunjuk oleh tersangka untuk menjadi kuasa hukumnya.

Pihaknya berencana melaporkan petugas TNBTS pada Senin (18/9/2023) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji, Jumat (15/9/2023) saat dikonfirmasi Kompas.com.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reaksi TNBTS Terkait Ancaman Dipolisikan oleh Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bromo

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas