Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Gubernur Papua di Jayapura Dipalang Pemilik Tanah Adat, ASN Tak Bisa Beraktivitas

Akibat pemalangan itu sejumlah ASN yang sudah tiba di kantor gubernur tak bisa masuk untuk melakukan aktivitas kerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Gubernur Papua di Jayapura Dipalang Pemilik Tanah Adat, ASN Tak Bisa Beraktivitas
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok 2, Kota Jayapura, dipalang oleh keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan pemilik tanah adat, Senin (18/9/2023). Akibatnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tiba di kantor gubernur tak bisa masuk untuk melakukan aktivitas kerja. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok 2, Kota Jayapura, dipalang oleh keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan pemilik tanah adat, Senin (18/9/2023).

Akibatnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tiba di kantor gubernur tak bisa masuk untuk melakukan aktivitas kerja.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Wilayah di Papua yang Terapkan Sistem Noken di Pemilu 2024

Dengan menggunakan kemeja keki berwarna cokelat, para ASN terlihat hanya berdiri di depan Kantor Gubernur Papua.

Tampak juga pihak Kepolisian ada di lokasi untuk berjaga-jaga.

Pantauan Tribun-Papua.com, di depan pagar gerbang utama pintu masuk Kantor Gubernur Papua, terpasang baliho.

Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok 2, Kota Jayapura, dipalang, Senin (18/9/2023). Aksi pemalangan ini dilakukan oleh keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan pemilik tanah adat.
Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok 2, Kota Jayapura, dipalang, Senin (18/9/2023). Aksi pemalangan ini dilakukan oleh keondoafian Kampung Kayo Pulau yang merupakan pemilik tanah adat. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Baliho yang berukuran sedang ini diikat dengan tali di terali besi dua gerbang pintu utama masuk Kantor Gubernur Papua.

BERITA REKOMENDASI

Sementara di baliho tersebut terdapat tulisan.

"Kami menutup dan menghentikan aktivitas pekerjaan sampai adanya kesepakatan pembayaran dari pihak Pemerintah Provinsi Papua," demikian bunyi tulisan yang ada baliho tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Tribun-Papua.com, masih berada di lokasi dan menunggu konfirmasi dari pihak Pemprov Papua.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Kantor Gubernur Papua Dipalang, Ini Tuntutan Warga Kampung Kayo Pulau

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas