Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Gadungan Susanto Ternyata Pernah Dikeluarkan dari Sekolah Saat SMA Karena Palsukan Rapor

Saat menjadi siswa SMA, Susanto pernah dikeluarkan dari sekolah karena memalsukan nilai rapornya.

Editor: Erik S
zoom-in Dokter Gadungan Susanto Ternyata Pernah Dikeluarkan dari Sekolah Saat SMA Karena Palsukan Rapor
dok Sidang di PN Surabaya
Susanto (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. 

Susanto yang menjadi dokter selama hampir 3 tahun di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah ini, memohon kepada majelis hakim agar mendapat hukuman ringan.

Usai menangis Susanto lewat layar monitor handphone sempat berdialog dengan Ketua Majelis Hakim Tonggani.

Dia bertanya bagaimana cara mendapatkan hukuman ringan tanpa didampingi pengacara.

Tonggani pun memberi saran agar Susanto membuat surat pembelaan lalu surat dititipkan kepada  petugas sipir.

Baca juga: Sepak Terjang Dokter Gadungan Dimulai Tahun 2006, Ketahuan Grogi Saat Operasi dan Dibui 20 Bulan

Sidang agenda pembacaan tuntutan perkara itu berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Susanto menghadapi sidang secara daring dari Rutan Kelas I Medaeng.

Jaksa Penuntut Umum Ugik Sulistyo memastikan dokter gadungan lulusan SMA asal Grobogan, Jawa Tengah itu melanggar Pasal 378, KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Berita Rekomendasi

Susanto pun dituntut hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Tyo lantas membeberkan mengapa Susanto dijerat dengan hukum berat.

Pertama hal yang memberatkan ialah Susanto seorang residivis  Kedua, tidak menyesali perbuatan. Kemudian berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat, termasuk menikmati hasil perbuatan tindak pidana.

"Sementara hal yang meringankan tidak ada," kata Tyo.

Kasus ini bermula ketika tahun 2020 lalu Susanto melamar kerja sebagai dokter klinik di PT PHC. Identitas dan izin praktik dokter di Bandung bernama Anggi Yurikno dicuri lalu digunakan untuk melamar kerja.

Semua data tersebut ternyata bisa digunakan Susanto untuk mengelabui PT PHC.

Susanto akhirnya bisa kerja di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas