Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu-ibu Kecewa Menteri Bahlil Tak Mau Jawab Pertanyaan Mereka

Mereka menyayangkan tidak adanya sesi tanya jawab saat Bahlil Lahadalia mengunjungi rumah salah satu tokoh Rempang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibu-ibu Kecewa Menteri Bahlil Tak Mau Jawab Pertanyaan Mereka
TribunBatam.id/Aminuddin
Menteri Investasi/Kepala BKPM Ri, Bahlil Lahadalia saat bertemu warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri di rumah tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad, Senin (18/9/2023) 

Tersangka kasus demo ricuh di BP Batam, Senin (11/9/2023) lalu terkait Rempang bertambah.

Dari 34 tersangka, kini ada penambahan satu orang. Sehingga total tersangka saat ini menjadi 35 orang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penyidikan kasus kerusuhan unjukrasa di kantor BP Batam masih berjalan.

"Kita baru menetapkan satu orang tersangka lagi, setelah melakukan pengembangan baik dari Polresta Barelang dan juga Polda Kepri," kata Pandra, Senin (18/9/2023).

Pandra menjelaskan, dari hasil pengembangan ditemukan video dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka lainnya.

Sementara menjawab keluhan keluarga dan kuasa hukum para tersangka, Pandra meminta maaf untuk saat ini belum bisa diberikan karena masih dalam proses penyidikan.

"Yang pasti seluruh tahanan yakni 35 warga yang kita amankan. Kondisinya sehat, dan tidak ada intimidasi," kata Pandra.

Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan seluruh tahanan masih dalam proses penyidikan secara maraton.

"Jadi kita meminta kepada keluarga dan juga kuasa hukum agar bersabar. Tentu kita akan berikan waktu kepada para keluarga dan penasehat hukum untuk bertemu jika proses penyidikan sudah rampung," kata Pandra.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama di Batam, agar sama-sama menjaga kondusifitas Batam.

Selain itu bisa memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat agar keamanan dan kamtibnas terus terjaga. (Tribun Batam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas