Soal 3 Pekerja Proyek Tewas Tertimbun Longsor di Pangandaran, Ini Kata Bupati hingga DPRD
Berikut ini tanggapan Bupati Pangandaran dan anggota DPRD Pangandaaran soal tiga orang pekerja proyek yang tewas tertimpa longsoran material
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga orang pekerja proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Pangandaran, Jawa Barat, meninggal dunia.
Tiga orang tersebut, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran material proyek.
Peristiwa tersebut, terjadi di Dusun Tanjungsari, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (18/9/2023).
Tiga orang tersebut, bernama Parno, Suib, dan Miskun.
Mendengar hal tersebut, Jeje Wiradinata selaku Bupati Pangandaran turun menyampaikan rasa berduka cita.
"Kami, mengalami suatu musibah. Tentu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran takjiah ke keluarga ikut belasungkawa dan duka cita yang sebesar-besarnya."
"Mudah-mudahan, almarhum diterima iman islamnya dan keluarga yang ditinggalkannya bersabar," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan seusai menyambangi rumah korban, Senin (18/9/2023) siang.
Baca juga: 3 Pekerja Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah d Pangadaran Tewas Tertimbun Material
Mengutip TribunJabar.id, pihaknya akan melakukan evaluasi dari dinas terkait mengenai kasus ini, terlebih untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Nah, nantinya akan seperti apa kita akan ada evaluasi dari dinas teknis PU berkaitan dengan kejadian seperti ini," katanya.
Pihaknya juga menekankan, pengusutan kasus ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Kata Anggota DPRD Pangandaran
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pangandaran, Haer, mengaku belum pernah mengecek lokasi proyek.
"Baru sekarang (setelah menelan nyawa 3 pekerja)," ujar Haer kepada sejumlah wartawan di lokasi, Senin.
Anggota dari fraksi PKB tersebut, mengaku belum melakukan pengawasan.
"Termasuk kualitas bangunan TPT, kita belum ada pengawasan. Jadi, kalau belum ada pengawasan tentu belum tahu jelas kondisi kualitas bangunan TPT," ucap Haer seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Ia mengatakan, pembangunan TPT tersebut kurang bagus.
"Fondasinya juga kecil, jadi kurang kuat. Biasanya kan kalau fondasinya agak besar dan miring mah, kan kuat. Tapi, ini mah (bangunannya) lurus. Miring ke dalam badan jalan itu supaya bangunan TPT tidak ngajeublag (longsor)," ucap Haer.
Baca juga: Polres Pangandaran Selidiki Tewasnya 3 Pekerja Proyek Tembok Penahan Tanah, Kontraktor Dipanggil
Kronologi Longsor
Kepala Desa Ciliang, Su'id, menceritakan kronologi longsornya proyek TPT.
Mulanya tiga pekerja tersebut sedang menggali tahan untuk tambahan pondasi TPT.
Namun, mereka menggali tanah di tembok yang sudah jadi sehingga TPT tersebut menggantung.
"Pekerjaan, kan, dimulai pukul 08.00 pagi, tapi beberapa waktu kemudian tembok itu roboh dan menimpa tiga pekerja yang sedang menggali tanah," ujar Su'id, Senin (18/9/2023).
Polisi Panggil Kontraktor
Pihak kepolisian pun akan memanggil kontraktor atas peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Hermana, mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pembangunan TPT tersebut dilakukan supaya jalan tidak longsor dan ambles.
"Jadi, kanan kirinya dipondasi. Cuman, pondasinya itu seharusnya ada kemiringan tapi ini pondasinya itu 90 derajat," ujar Hermana seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Hermana juga menyampaikan, kondisi pondasi kurang kuat.
"Pondasi itu digali semakin dalam, sehingga melebihi dari pondasi awal. Kedalamanya, ada 1 meter tambahannya, sehingga tanah pondasi pertama tidak kuat menahan bebatuan pondasi awal ambruk dan mengubur ketiga pekerja itu," katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum meminta keterangan dari pihak kontraktor.
"Kenapa bisa digali lagi? Tapi, memang kalau informasi awal di lapangan, itu seharusnya ada kemiringan tidak 90 derajat," ucap Hermana.
Pihaknya juga akan segera memanggil kontraktor untuk pendalaman kasus.
"Kita akan lakukan pemanggilan secepatnya dan melakukan pendalaman pendalaman terhadap kasus itu," ucapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Padna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.