Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mandor di Sorong Tewas di Tangan Anak Buah, Pelaku Ayunkan Bucket Excavator ke Tubuh Korban

Saat korban terjatuh, tersangka kemudian menekan bak eksvator itu menindih badan mandornya sehingga korban tewas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mandor di Sorong Tewas di Tangan Anak Buah, Pelaku Ayunkan Bucket Excavator ke Tubuh Korban
istimewa
Eksavator - Seorang mandor tewas dibunuh secara sadis oleh anak buahnya sendiri. Pelaku membunuh korban menggunakan bak eksavator (excavator bucket).  

TRIBUNNEWS.COM,  SORONG - Seorang mandor tewas dibunuh secara sadis oleh anak buahnya sendiri.

Pelaku membunuh korban menggunakan bak eksavator (excavator bucket). 

Pembunuhan terjadi bdi area PT Inti Kebun Sejahtera, Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (20/9/2023) sore.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, korban yang inisial AR dihabisi oleh tersangka karena tak terima dipaksa bekerja di luar jam kerja.

"Tersangka AR ini adalah operator eksavator datang bekerja sekitar jam 07.00 WIT seperti biasa untuk mengoperasikan alat berat atau eksavator untuk membersihkan gawang tanaman sawit yang berada di sekitar areal operasi garapan," ujar Andaru di Sorong, Rabu (20/9/2023).

Kemudian pada sore hari sekitar pukul 17.10 WIT, korban datang ke lokasi kerja untuk mengawasi kerja tersangka AR.

Baca juga: Sosok Briptu Rudi Agung, Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB Papua, Sempat Pamit Istri untuk Patroli

Lalu sekitar pukul 18.00 WIT, korban memberikan arahan kepada tersangka untuk tetap bekerja sampai selesai.

Berita Rekomendasi

"Iya benar korban (mandor) ini menyampaikan ke tersangka tetap bekerja karena pekerjaannya tanggung namun bensin di exsavator mulai habis dan sudah melewati waktu kerja," ujarnya.

"Tersangka emosi dan marah.

Lalu mengarahkan bucket excavator dengan cara diayun ke badan korban sehingga korban jatuh," jelas Kapolsek.

Tersangka kemudian menekan bak eksvator itu menindih badan mandornya sehingga korban tewas.

 Untuk mempertanggung jawab perbuatannya tersangka AR saat ini ditahan di Polres Sorong.

Polisi mengamankan satu barang bukti berupa eksavator merek Hitachi dan satu buah kuncinya.

Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia.

(Tribun Pontianak/Paul Manahara Tambunan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Operator Alat Berat di Sorong Bunuh Mandor Menggunakan Bucket Excavator, Tak Terima Dipaksa Lembur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas