Menyamar jadi Santriwati Bernama Arini Juwita, Kakek asal Gowa Dapat Kiriman Uang Mahar Rp50 Juta
Kakek asal Gowa menyamar sebagai santriwati dan meminta korban mengirimkan uang Rp50 juta sebagai uang mahar.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kalimantan berinisial AW menjadi korban penipun usai berkenalan dengan sebuah akun Facebook bernama Arini Juwita.
Terungkap akun Facebook dengan foto profil wanita bercadar merupakan akun milik seorang kakek asal Gowa, Sulawesi Selatan bernama Syarif.
Penyamaran Syarif terbongkar usai korban melaporkan kasus penipuan ini.
Kakek Syarif telah ditangkap Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kasus penipuan lewat online.
Pelaku telah meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp50 juta sebagai uang mahar untuk menikah.
Uang hasil tipuan kakek S digunakan main judi togel.
Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis di Serang Diamankan, Korban Rugi Hampir Rp70 Juta
Hal itu diungkapkan Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9/2023) sore.
"Iya pengakuan yang bersangkutan uang hasil penipuan yang dilakukan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari dan judi togel, sama ada juga aplikasi judi online-nya," ujar Iqbal Usman.
Uang puluhan juta itu dikirim AW untuk keperluan mengurus persiapan pernikahan.
Pasalnya, S membuat aku. Facebook bernama Arini Juwita dan mengaku sebagai santriwati.
Pengakuan itulah yang membuat AW tertarik untuk menikah Arini Juwita yang belakang diketahui akun milik S yang digunakan menipu.
Lebih lanjut kata dia, untuk dugaan keterlibatannya kasus judinya akan terus didalami.
"Jadi semuanya kita masih dalami, apakah ada jaringannya atau masih ada korban lain, itu masih kita dalami," ujarnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Modus Jual Link Phising dengan Buat Website Bank BUMN Palsu
Proses perkenalan
Tidak cukup sebulan berkenalan lewat Facebook, seorang pegawai tambang di Kalimantan berinisial AW (35) tertipu ajakan nikah pria asal Gowa yang mengaku sebagai santriwati.
S kini mengenakan pakaian tahanan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel akibat perbuatannya.
Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman mengatakan, awal mula AW tertipu setelah diajak berteman dengan S.
Perkenalan itu kata dia, berlangsung pada bulan Agustus 2023, lalu.
Dan korban AW mengetahui dirinya tertipu pada Jumat 16 September, pekan lalu.
"Sejak bulan Agustus mulai berkenalan di sosmed yaitu FB saling chattingan melalui messenger," ujar AKP Iqbal Usman.
AW sadar telah ditipu, lanjut Iqbal, setelah dirinya mendatangi pesantren yang diakui S bernama akun Facebook Arini Juwita sebagai santriwati.
Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Korban Lolos Jadi Polwan dengan Bayar Rp600 Juta
"Pada saat itulah korban ini yakin bahwa dirinya telah ditipu. Jadi pelaku berperan sebagai seorang wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki laki berinisial S (50) beralamat kabupaten Gowa," jelasnya.
Modus
Modusnya, S memasang foto perempuan cantik di akun Facebook-nya, lalu berkenalan dengan korbannya AW (35).
Setelah berhasil berteman Facebook, S dan AW pun saling chat hingga perbincangan mengarah ke pernikahan.
"Kronologis kejadiannya bahwa korban (S) dengan pelaku (AW) berkenalan melalui sosial media Facebook," AKP Iqbal Usman Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.
"Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah kemudian penghafal Alquran, kemudian mengajak korban untuk menikah," sambungnya.
Setelah itu, lanjut Iqbal korban AW pun bersedia untuk menikah dengan S yang memakai nama akun Arini Juwita.
Baca juga: Calon TKI di Cirebon Jadi Korban Penipuan, Ada Lebih dari 100 Orang
AW pun terbang dari Kalimantan ke Makassar untuk meminang pujaan hati yang dikenalnya melalui Facebook.
Saat tiba di Makassar, AW kata Iqbal pun diarahkan ke salah satu pesantren sesuai pengakuan S sebagai seorang santriwati.
"Di salah satu pesantren kemudian mengecek nama dari pada sebutkan pelaku, ternyata nama itu tidak ada di pondok pesantren tersebut," ungkapnya.
Padahal kata dia, AW sudah mengirimkan uang Rp 50 juta untuk biaya pernikahan dan juga mahar.
"Jadi untuk meyakinkan daripada korban ini bahwa memang betul dia bersedia menikahi korban, akhirnya pelaku meminta puluhan juta mencapai Rp 50 juta," sebut Iqbal
"Sehingga korban mengirimkan uang pelaku sebanyak lebih dari satu kali," bebernya.
Korban yang merasa tertipu pun melaporkan kejadian itu dan alhasil S pun ditangkap.
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Sukses Nyamar Wanita di FB, Kakek-kakek Gowa Pakai Uang Tipuan Main Judi Togel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.