PNS Disperindag Kota Jambi Ditangkap Polisi Karena Curi Ponsel Siswi SMA
Mardono ditangkap polisi ketahuan mencuri hp seorang siswi SMA 6 Kota Jambi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Mardono (35) , seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mencuri handphone seorang siswi SMA.
Mardono ditangkap polisi ketahuan mencuri hp seorang siswi SMA 6 Kota Jambi.
Baca juga: Kisah Bocah SD di Konawe Dituduh Mencuri Uang hingga Kepalanya Dijitak Orangtua Murid
Ia diketahui diamankan saat tengah bekerja di kantornya.
Saat dimintai keterangan, Mardono mengakui bahwa alasan di balik perbuatannya adalah membeli rokok.
Kepala Unit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar, mengungkapkan Mardono mengakui perbuatannya.
Pelaku mengatakan dia mencuri karena merasa khilaf.
Selain itu, pelaku juga mengungkapkan dia nekat mencuri untuk mendapatkan tambahan uang guna membeli rokok.
"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," ungkap Iptu June pada Rabu (20/9/2023), dikutip dari Tribun Jateng.
June juga menjelaskan aksi ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh pelaku.
Menurutnya, aksi nekat pencurian itu ia lakukan karena ada kesempatan.
Baca juga: Curi Uang dalam Kotak Amal, Pria Ponorogo Ini Mengaku Mencuri karena Tak Punya Duit Buat Beli Makan
"Iya ada kesempatan, jadi diikuti anak itu, ada HP di dashboard diambilnya HP itu," tambahnya.
Aksi PNS curi HP siswi SMA itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di dekat minimarket di kawasan Paal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (19/9/2023).
Berkat rekaman CCTV tersebut, pelaku dapat segera diamankan oleh polisi.
Mardono ditangkap ketika sedang bekerja di kantornya di Disperindag Kota Jambi.
Sehari-hari, dia bekerja sebagai PNS bagian lapangan atau survei.
"Ditangkap sekitar jam 16.30 WIB, di Dinas Perindag tempatnya kerja," jelas Iptu June.
Penulis: Thalia Amanda Putri
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Mardono PNS di Jambi Curi HP Siswi SMA untuk Beli Rokok, Kini Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.