Selebgram Cantik Dibayar Rp 300 Ribu/Minggu Promosikan Judi Online, Ancaman Hukuman Jauh Lebih Berat
Polisi kembali menangkap selebgram karena promosi judi online. Fitria atau FS, 'dijemput' aparat Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya
Editor: Hendra Gunawan
![Selebgram Cantik Dibayar Rp 300 Ribu/Minggu Promosikan Judi Online, Ancaman Hukuman Jauh Lebih Berat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fitria-19-atau-as-selebgram-asal-purwakarta.jpg)
Menurut keterangan pelaku, kata Mega, FS diajak oleh seseorang berinisial T yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polres Purwakarta pun terus mendalami kasus tersebut.
"Tentu kami akan terus mendalami dan akan terus kami kejar bagi pihak yang menggandeng pelaku untuk mempromosikan judi online slot," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua selebgram itu diancam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Sanksi hukumannya pidana 6 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp 1 miliar. Kami imbau agar jangan ada lagi masyarakat yang menjadi endorse judi online termasuk selebgram, akan dilidik dan akan dilakukan penindakan," kata Mega.
Wulan Guritno
Sebelumnya artis senior Wulan Guritno juga telah diperiksa oleh polisi terkait dengan judi online.
Wanita cantik ini mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan promosi judi online, Selasa (19/9/2023) malam.
Wulan Guritno datang diam-diam ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.50 WIB untuk memberikan keterangan lanjutan soal perkara judi online.
![Wulan Guritno tersenyum sumringah usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/9/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wulan-guritnlsdn.jpg)
Kedatangan Wulan Guritno diketahui dari petugas yang berjaga di sekitar gedung Bareskrim Polri.
Kedatangan Wulan juga dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
"Barusan dapat informasi, benar adanya (Wulan datang ke Bareskrim)" kata Adi Vivid saat dihubungi wartawan, Selasa (19/9/2023).
Bareskrim Polri sebelumnya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno soal kasus dugaan promosi situs judi online pekan depan.
Hal ini karena pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (14/9/2023) hari ini belum rampung.
"Pemeriksaan terhadap WG dimulai jam 11:00 dan baru menjawab 23 pertanyaan dari pihak penyidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Adi Vivid menyebut jika Wulan Guritno meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.