Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Cantik Dibayar Rp 300 Ribu/Minggu Promosikan Judi Online, Ancaman Hukuman Jauh Lebih Berat

Polisi kembali menangkap selebgram karena promosi judi online. Fitria atau FS, 'dijemput' aparat Satreskrim Polres Purwakarta di kediamannya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selebgram Cantik Dibayar Rp 300 Ribu/Minggu Promosikan Judi Online, Ancaman Hukuman Jauh Lebih Berat
Tribun Jabar
Fitria (19) atau FS, selebgram asal Purwakarta, yang ditangkap Satreskirm Polres Purwakarta saat ditampilkan pada konferensi pers di Polres Purwakarta, Rabu (20/9/2023) 

"Yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan, dikarenakan ada kegiatan," tuturnya.

Wulan diperiksa selama hampir 7 jam lamanya saat itu untuk diperiksa soal dugaan promosi situs judi online bernama Sakti123.

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, Wulan nampak terburu-buru dengan alasan ada acara lain.

Meski begitu, Wulan mengaku senang bisa menjalankan tanggungjawabnya untuk dimintai keterangannya soal kasusnya tersebut.

"Jadi teman-teman media aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi dan aku seneng banget dikasi ruang untuk klarifikasi," kata Wulan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2023).

Dia juga berterima kasih kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sudah melakukan kewenangannya secara profesional.

"Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari bareskrim siber sangat profesional," ungkapnya. (Tribun Jabar/Tribunnews.com)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas