Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Anak Yatim Dijadikan Konten TikTok, Panti Asuhan Tak Berizin, Pengelola Raup Rp50 Juta Sebulan

Pria asal Medan berinisial ZZ ditangkap lantaran menjadikan anak yatim sebagai konten live TikTok. Polisi masih mendalami aliran dana tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Anak Yatim Dijadikan Konten TikTok, Panti Asuhan Tak Berizin, Pengelola Raup Rp50 Juta Sebulan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR/Ig@lambe_turah
Kolase foto Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Nasib Meliana Waruwu, istri Zamaneuli Zebua yang merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan terancam jadi tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kasus ekspolitasi anak di panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan, Sumatera Utara yang dilakukan oleh pria berinisial ZZ.

ZZ yang bekerja sebagai pengelola panti asuhan kini telah ditangkap lantaran menjadikan bayi di panti asuhan sebagai konten live TikTok.

Dalam sebulan ZZ dapat meraup keuntungan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta dari konten kesedihan anak yatim.

Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk biaya perawatan bayi di panti asuhan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menyatakan pihaknya masih menelusuri sejumlah aset yang dimiliki ZZ untuk mengungkap aliran dana dari hasil live TikTok.

Baca juga: Polisi Mulai Bidik Istri Pengelola Panti Asuhan Medan Jadi Tersangka Baru Ngemis Online di TikTok

Menurutnya jika aset yang dimiliki ZZ merupakan hasil dari live TikTok, ZZ akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Aset tersebut akan disita oleh negara lantaran hasil dari tindakan pidana.

BERITA TERKAIT

"Kita cek. Jika memang ada aset itu kita lagi cek juga benar enggak dia beli aset. Iya, kalau benar disita," tegasnya, Kamis (21/9/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Kota Medan, Mariance mengungkapkan panti asuhan yang dikelola ZZ tidak memiliki izin.

"Panti Asuhan ini masih dibawah naungan yayasan. Sementara yayasan yang dimaksud belum mendapatkan izin dan seharusnya belum bisa beroperasi," tuturnya.

Pihak Dinas Sosial kemudian membawa para anak yatim di panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya ke rumah Central Bahagia.

"Sementara ini anak-anak tersebut dibawa ke Rumah Central. Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik."

"Terutama anak bayi yang baru empat bulan tersebut sudah diperiksa terkait kesehatannya hari ini," jelasnya.

Baca juga: Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan

Istri ZZ Berpotensi jadi Tersangka

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas