Fakta Viral Guru Dimutasi akibat Tolak Aturan Toilet Berbayar di Sekolah, Kepsek: Terjadi Tahun 2018
Viral seorang guru dimutasi sepihak akibat tolak kebijakan toilet berbayar bagi siswa seharga Rp500. Kepsek MAN 1 Pamekasan sebuh terjadi tahun 2018.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
Arif mengaku dibuat rugi atas pemindahan tempat mengajar yang sepihak ini.
Sebab, jarak sekolah tersebut terbilang jauh untuk ia tempuh setiap hari dengan kondisi fisik yang sudah tak muda lagi.
Padahal sebelumnya, jarak rumah Arif ke MAN 1 Pamekasan hanya berkisar 15 kilometer.
Namun kini di tempat mengajarnya yang baru lebih jauh ke bagian barat Pamekasan dan memerlukan jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan.
Kepsek ungkap alasan
Dikonfirmasi terpisah, Kepsek MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi memberikan klarifikasinya.
No'man mengungkapkan, aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar Rp500 ini hanya berjalan sekitar dua pekan pada 2018 silam.
"Ini kejadiannya sudah tahun 2018 lalu bukan sekarang," bebernya.
Pengamatan No'man, saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, kebersihan toilet sekolah saat itu kurang begitu diperhatikan dan dijaga siswa.
Kebijakan tersebut kemudian diberlakukan lantaran toilet siswa di sekolah tersebut tampak jorok dan kotor.
Sehingga MAN 1 Pamekasan memberikan alternatif memasang tarif masuk ke kamar mandi dan toilet bayar Rp500, dengan harapan menyadarkan siswa untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekolah.
"Tujuan sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter," kata No'man, dikutip dari TribunMadura.com, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Viral Oknum PNS di Jambi Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Ngaku untuk Tambahan Beli Rokok
Ia mengklaim, sejak memimpin MAN 1 Pamekasan, jumlah siswa setiap tahunnya terus meningkat.
Tak hanya itu, No'man juga merespons perihal mutasi guru yang dinilai sepihak dan menghebohkan dunia pendidikan ini.
Pengakuan dia, peristiwa tersebut terjadi pada 2018.
Sedangkan guru bernama Mohammad Arif yang mengaku dimutasi sepihak tersebut kejadiannya sekitar tahun 2022.
"Menganai masalah mutasi tersebut urusan Kantor Agama, bukan sekolah," bebernya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)