Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT akan Dihentikan, Ini Kata PJ Gubernur hingga DPRD
Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia GL Kalake sebut sudah ada rencana untuk menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 pagi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"Penerapan sekolah jam 5 pagi wajib segera dihentikan," kata Stevanus Come.
Baca juga: Gibran Tanya Apakah Bersedia Masuk Jam 5 Pagi, Begini Reaksi Murid-murid di Solo
Kebijakan tersebut, kata Stevanus Come, dibuat tanpa kajian dan tanpa kesepahaman, serta melanggar hak-hak anak.
"Kebijakan ini sejak awal sudah mendapatkan penentangan dari berbagai pihak termasuk DPRD NTT,"
"Fraksi Gerindra mendorong segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap 10 sekolah yang pada tahun sebelumnya melaksanakan pembelajaran jam 5 pagi dengan seluruh pihak terkait," tambahnya.
Ombudsman NTT: Seluruh Dunia Tertawakan Kebijakan Aneh itu
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTT pun meminta Pj Gubernur Ayodhia GL Kalake untuk memberikan atensi soal masuk sekolah pukul 05.30 pagi tersebut.
Darius Beda Daton selaku Kepala Ombudsman Perwakilan NTT mengatakan, kebijakan tersebut sudah banyak yang mengkaji dan memberikan evaluasi yang menyatakan bahwa masuk sekolah pukul 05.30 merugikan hak anak.
Jadi kebijakan tersebut tak perlu dilanjutkan atau ditetapkan lagi.
Pihaknya juga meminta PJ Gubernur untuk menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
"Hemat kami, bahwa itu merupakan kebijakan lisan dari Kepala Dinas Dikbud NTT ke SMA dan SMK jadi tidak wajib diterapkan atau diikuti. Tapi kalau sampai saat ini masih ada sekolah yang masuk jam 05.30 pagi, maka kami minta pak Penjabat Gubernur NTT agar menegur Kadis Dikbud NTT," ucapnya seperti yang diwartakan Pos-Kupang.com.
Darius menyebut, kebijakan masuk pukul 05.30 pagi tersebut ditertawakan seluruh dunia.
"Seluruh dunia menertawakan kebijakan yang aneh itu," katanya.
Tak hanya itu, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) juga telah memberikan rekomendasi terkait kebijakan tersebut.
"Bahkan sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, terkait kebijakan masuk sekolah jam 05.30 pagi," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Elisabeth Eklesia Mei/Oby Lewanmeru)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.