Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Permintaan Terakhir Bocah 8 Tahun di Padang sebelum Tewas Tertimpa Tembok Masjid

Tangis Nova Desvita pecah saat menceritakan permintaan terakhir anaknya, G (8), sebelum tewas tertimpa tembok masjid.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti
zoom-in Sederet Permintaan Terakhir Bocah 8 Tahun di Padang sebelum Tewas Tertimpa Tembok Masjid
Kolase Tribunnews.com
Berikut sosok Gian, bocah yang tewas tertimpa tembok saat wudu di Padang. Dikenal sebagai anak yang ceria dan rajin ke masjid. 

Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSUP M Djamil, Padang.

"Iya itu murid TPQ Masjid Raya Lubuk Minturun. Akibat kejadian ini korban meninggal dunia," ujar Desriadi.

Keluarga Cabut Laporan

Kolase rekaman CCTV detik-detik siswa SD tewas tertimpa tembok saat mengambil air wudhu, Selasa (20/9/2023). Kejadian itu berlangsung di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kolase rekaman CCTV detik-detik siswa SD tewas tertimpa tembok saat mengambil air wudhu, Selasa (20/9/2023). Kejadian itu berlangsung di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). (TribunPadang.com/Rezi Anwar)

Kakek korban, Mazrizal, menyebut keluarganya telah berdamai dengan MHA.

Laporan yang sempat dilayangkan ke Polresta Padang pun telah dicabut.

"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut dan seluruh keluarganya (MHA) pada datang Maghrib kemarin untuk meminta maaf," ucapnya, dikutip dari TribunPadang.com, Kamis (22/9/2023).

"Untuk yang menabrak, termasuk keluarga juga di kampung ini. Karena orangtua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga."

Mazrizal menganggap kejadian ini sebagai musibah.

Baca juga: Rumah di Solo Roboh Akibat Pembangunan Proyek, Kata Camat hingga Gibran Bakal Tanggung Jawab

BERITA TERKAIT

MHA dikenalnya sebagai sosok remaja yang tidak pernah ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

"Pada saat musibah itu datang, itu tidak tahu saya, entah bagaimana bisa terjadi musibah itu. Yang saya ketahui tentang anak ini merupakan anak biasa dan tidak suka ugal-ugalan."

Polisi Gunakan Restorative Justice

Setelah keluarga mencabut laporan, Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap menyebut perkara tersebut bukanlah delik aduan.

Mengutip Kompas.com, Jumat (22/9/2023), Ferry menyebut polisi akan menggunakan mekanisme restorative justice.

"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut. Yang ada, kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan," ungkap Ferry.

Untuk diketahui, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas