Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Kapolda Kaltara Bakal Dimakamkan di Kendal dengan Prosesi Upacara Pemakaman Polri

Selepas autopsi jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigpol SH dibawa ke kampung halamannya di Kendal untuk dimakamkan pakai upacara pemakaman Polri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ajudan Kapolda Kaltara Bakal Dimakamkan di Kendal dengan Prosesi Upacara Pemakaman Polri
ist
Brigpol Setyo Herlambang atau SH Ajudan Kapolda Kaltara yang Meninggal Tertembak dan akan dimakamkan di Kendal pakai upacara pemakaman Polri. 

Polda Kaltara membantah korban melakukan bunuh diri melainkan adanya kelalaian saat membersihkan senjata api.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kamar HS di Rumah Dinas, polisi menemukan senjata api yang tergeletak di dekat jasad korban.

"Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No Senpi: HS178837 Inventaris Dinas," ujarnya, Jumat.

Budi menuturkan, berdasarkan dugaan sementara, HS meninggal lantaran mengalami insiden saat membersihkan senjata api.

"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," ucapnya.

Baca juga: Ajudan Tewas Diduga Tertembak, Kapolda Kaltara Dalami kematian Korban

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara, sudah melakukan olah TKP.

Terkait kasus ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya menyampaikan duka cita yang mendalam.

BERITA REKOMENDASI

"Kami dan jajaran Polda Kaltara berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Brigpol HS. Korban ditemukan meninggal dunia di kamarnya," ungkapnya.

Dia menyampaikan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab kematian Brigpol HS.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tewas di Kaltara, Brigpol Setyo Ajudan Kapolda Kaltara Diautopsi di Semarang, Ini Alasan Keluarga

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas