Dewan Pers Pastikan Aksi Demo 'Uang Amplop' Rp 10 Ribu Kepala Desa Kronjo Bukan Dilakukan Wartawan
Dewan Pers memastikan aksi demo yang dilakukan terkait 'uang amplop' berisi Rp 10 ribu dari Kepala Desa Kronjo bukan dilakukan wartawan.
Editor: Dewi Agustina
Dewan Pers juga mengimbau kepada masyarakat jika mengalami pemerasan yang dilakukan oknum wartawan untuk tidak sungkan melaporkan ke Dewan Pers atau Kepolisian.
Dia menegaskan bahwa Dewan Pers memiliki MoU untuk bekerjasama dalam menangani kasus kasus pers termasuk oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengaku Pers.
Terkait video yang beredar, Kepala Desa Kronjo, Haji Nurjaman saat dikonfirmasi tidak membantah rekaman video tersebut direkam di Kantor Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Namun dia menolak jika disebut Pemerintah Desa Kronjo merendahkan dan melecehkan wartawan.
"Tapi, saya menolak kalau ada yang menggiring narasi Pemerintah Desa Kronjo merendahkan melecehkan wartawan, " kata Haji Nurjaman, Jumat (15/9/2023).
Nurjaman mengatakan, ketika anak buahnya berinisiatif memberikan amplop berisi Rp 10 ribu kepada sejumlah orang yang mengaku wartawan, itu tidak bisa disebut representatif (dapat mewakili) dari pemerintah desa.
"Terlebih, pemerintah desa belum ada aturan soal alokasi anggaran untuk wartawan yang hadir meliput kegiatan pemerintah desa. Jadi, anak buah memberi atas nama pribadi dan inisiatif pribadi," jelasnya.
Setelah kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes), dia meninggalkan acara tersebut dikarenakan ada peristiwa kebakaran di wilayah desanya, Kamis.
Haji Nurjaman mengaku, sebagai kepala desa ia berteman baik dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tangerang dan luar Kabupaten Tangerang.
"Jadi, kalau karena anak buah saya secara pribadi berinisiatif sekemampuannya memberikan uang saat itu, terus digiring narasi Pemerintah Desa Kronjo merendahkan melecehkan wartawan, itu tidak baik," imbuhnya.