Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Viral Keributan Pengemudi Taksi Online di Stasiun Solo Balapan, PT KAI: Bukan Pengeroyokan

Viral video pria paruh baya tersungkur dan dikerubungi oleh sekumpulan orang di kawasan Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (23/9/2023).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Viral Keributan Pengemudi Taksi Online di Stasiun Solo Balapan, PT KAI: Bukan Pengeroyokan
Tangkapan Layar Twitter @solomenfess
Viral video pria paruh baya tersungkur dan dikerubungi oleh sekumpulan orang di kawasan Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (23/9/2023). 

Kejadian berawal dari ketidaksengajaan salah satu driver yang menyenggol driver taksi lainnya saat menawarkan jasa kepada customer.

Insiden ini kemudian menimbulkan kesalahpahaman antar-pengemudi dan berujung keributan pada Sabtu (23/9/2023) pukul 00.20 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta saat dikonfirmasi oleh TribunSolo.com.

Baca juga: Saling Senggol Saat Cari Penumpang, Dua Sopir Taksi yang Mangkal di Stasiun Solo Balapan Berkelahi

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo menjelaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas agar tidak menimbulkan korban.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak akan membiarkan terjadi lagi. KAI sangat tidak mentolelir tindakan keributan apalagi dilakukan di area bisnis KAI," ungkap Franoto, Minggu (24/9/2023).

Ia berharap semua pihak mitra ketika ada suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan damai.

Franoto juga mengimbau agar kedua perusahaan dapat lebih memperketat penerapan SOP pelayanan masing masing perusahaan agar tidak terjadi kejadian serupa.

Berita Rekomendasi

Bukan pengeroyokan

Franoto membantah kejadian tersebut merupakan aksi pengeroyokan.

Sebab, menurutnya, keributan tersebut sudah dimediasi oleh berbagai pihak dan diselesaikan secara damai dengan kekeluargaan antar-pengemudi.

"Kesalahpahaman terjadi karena bersinggungan sewaktu menawarkan jasa ke penumpang yang baru turun dari kereta api," ujar Franoto kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Viral Polisi Gantikan Sopir Ambulans yang Bawa Pasien Darurat, Mobilnya Menepi karena Ngantuk Berat

Terancam putus kontrak

Lebih lanjut Franoto menjelaskan, kebijakan mengenai tersedianya taksi online di wilayah stasiun PT KAI diatur dalam peraturan yang sangat tegas.

Perusahaan taksi online kemudian diberi hak dan mempunyai kewajiban ke PT KAI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas