Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA

MU (45), guru SMP di Wonogiri cabuli siswinya empat kali di laboratorium. Pelaku berdalih perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA
TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Pelaku pencabulan siswi SMP, MU saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023). Perbuatan asusila itu bermula saat pelaku dan korban membahas soal novel dewasa 

Hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di lingkungan sekolah yakni di laboratorium.

MU pun mengaku hubungan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan - Guru di Wonigiri cabuli siswinya di ruang laboratorium (Yonhap News)

"Tidak ada paksaan," tandasnya.

MU menambahkan, perbuatan cabul itu dilakukan saat waktu istirahat.

"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat (korban FWP) berusaha mendekati saya."

"Karena dia merasa lebih nyaman berdekatan dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," paparnya.

Pelaku pun mengaku telah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Berita Rekomendasi

Lokasinya pun sama yakni di laboratorium komputer.

"Untuk hubungan kami lakikan sebanyak 4 kali," jelasnya.

Dipecat dari yayasan

Buntut dari perbuatan cabulnya, MU juga telah dipecat dari yayasan tempatnya mengajar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto.

Baca juga: Guru SMP di Wonogiri Cabuli Siswinya, Dilakukan di Lingkungan Sekolah, Chat WA Terungkap

"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," ujarnya, Jumat.

Sriyanto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah untuk mengawasi siswanya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Namun, dalam kasus ini, justru gurulah yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas