Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Realokasi Anggaran, Andap Budhi Rekomendasikan Pembiayaan Rumah Tidak Layak Huni Jadi Prioritas

Pj Gubernur Sultra menyebut rekomendasi lainnya yakni penyusunan dokumen perencanaan dan desain, serta kajian lingkungan untuk pembangunan fisik.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Realokasi Anggaran, Andap Budhi Rekomendasikan Pembiayaan Rumah Tidak Layak Huni Jadi Prioritas
Ist
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto saat pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto merekomendasikan sejumlah hal dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan dalam pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Senin (25/9/2023).

Perubahan paling prioritas yakni terkait perumahan yang layak bagi masyarakat. Pj melakukan realokasi anggaran pembiayaan pembangunan rumah dinas Gubernur Sulawesi Tenggara ke pembiayaan rumah tidak layak huni masyarakat di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.




"Kita akan upayakan pula untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari Kementerian Sosial serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata  Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto dalam keterangan resminya, Senin (25/9/2023).

Andap mengatakan, perubahan belanja daerah pada postur APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang ditujukan untuk percepatan pencapaian target.

Baca juga: Ditandai Penandatanganan Nota Kesepakatan, Pemprov dan DPRD Sultra Setujui Perubahan KUA dan PPAS

Juga Pembangunan nasional, khususnya sesuai arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri; dan pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara yang tertuang RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023.

"Mohon dukungan dari seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan agar program dan kegiatan/sub kegiatan yang akan tertuang dalam Raperda Perubahan APBD 2023," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Selain realokasi anggaran pembangunan rumah dinas, rekomendasi lainnya yang bersifat fisik difokuskan untuk menyelesaikan kegiatan yang belum tuntas.

Dimana yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Seperti di bidang kesehatan dengan memfokuskan pada peningkatan infrastruktur fasilitas dan alat kesehatan yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Yang juga akan kita upayakan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan," ujar Pj Gubernur Sultra.

Terkait bidang pendidikan, dikatakannya, fokus pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur pendidikan yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baik bangunan sekolah, maupun infrastruktur penunjang, seperti laboratorium dan perpustakaan.

"Kita akan upayakan pula untuk mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, serta Perpustakaan Nasional," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas